Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Terjadi jika Tak Pasang STB Saat Siaran TV Analog Dihentikan? Ini Penjelasan Kominfo

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi digitalisasi
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap memulai proses migrasi siaran televisi analog menuju siaran televisi digital.

Proses migrasi dilakukan dengan secara bertahap menghentikan siaran TV analog dan menggantinya dengan siaran TV digital.

Untuk menyaksikan siaran TV digital, masyarakat membutuhkan perangkat TV yang sudah dilengkapi dengan penerima sinyal DVB-T2.

Akan tetapi, Kominfo menyebutkan bahwa masyarakat tidak harus membeli perangkat TV baru agar dapat menikmati siaran TV digital.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TV model lama, seperti model tabung, masih bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital, asalkan dilengkapi dengan Set Top Box (STB) yang mampu menangkap sinyal DVB-T2.

Baca juga: Kominfo Tunda Penghentian Siaran TV Analog 17 Agustus 2021

Apa yang terjadi jika TV model lama tidak dipasangi STB saat siaran TV analog dihentikan?

Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi menjelaskan, pemasangan STB mutlak diperlukan bagi pemilik TV model lama, agar dapat menyaksikan siaran TV digital.

"Masyarakat yang dalam kesehariannya menonton siaran televisi analog yang ditangkap oleh antena UHF perlu memasang STB agar dapat menerima siaran televisi digital dengan kualitas gambar yang lebih baik dan jernih," kata Dedy, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Dedy mengatakan, pemutusan siaran TV analog tidak akan berdampak bagi masyarakat yang selama ini menonton TV kabel, TV satelit, atau yang sudah memiliki TV digital.

"Masyarakat yang selama ini menonton TV kabel, TV satelit, atau yang sudah memiliki TV digital tidak akan terdampak pemutusan siaran televisi analog," kata Dedy.

Perkembangan terbaru, Kominfo menunda jadwal penghentian siaran TV analog yang tahap pertama dijadwalkan pada 17 Agustus 2021.

Dedy mengatakan, penjadwalan ulang juga dilakukan terhadap tahapan-tahapan analog switch off (ASO) selanjutnya.

Penjadwalan ulang tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa hal.

Alasannya, pertama, pertimbangan terkait fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini, yang sedang tercurahkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kedua, penjadwalan ulang penghentian siaran TV analog diputuskan setelah Kominfo menerima masukan dari masyarakat serta elemen publik lainnya.

Ketiga, Kominfo juga turut mempertimbangkan kesiapan teknis dari para pemangku kepentingan untuk melaksanakan penghentian siaran TV analog atau ASO. 

STB tersertifikasi Kominfo

Diberitakan Kompas.com, 6 Agustus 2021, Kominfo menyertifikasi perangkat STB siaran TV digital, sebagai bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan, dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.

Berikut merek STB yang bersertifikat Kominfo:

  1. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)
  2. Polytron (PDV 600T2)
  3. Ichiko (8000HD)
  4. Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210)
  5. Venus (Brio)
  6. Tanaka (T2)
  7. Matrix (Apple)
  8. Evercross (STB1)
  9. Nextron (NT2000-D dan TR 1000)

Cara menangkap sinyal menggunakan STB

Diberitakan Kompas.com, 8 Juni 2021, Kominfo memberikan panduan mengenai cara mencari saluran atau channel TV digital bagi pengguna STB DVB-T2.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Pastikan TV dan STB terhubung dengan listrik
  • Nyalakan TV, kemudian masuk ke mode AV
  • Bila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, dan seterusnya
  • Setelah mode AV ditentukan, nyalakan STB
  • Tekan tombol "Menu" pada remot STB
  • Cari menu "Pencarian Saluran" dan pilih "Pencarian Otomatis". Tunggu hingga pencarian selesai
  • Jika pencarian sudah selesai pilih "Simpan"
  • Selamat sinyal siaran TV digital sudah berhasil ditangkap

Untuk diketahui, agar dapat menikmati siaran TV digital menggunakan STB, TV harus berada dalam mode AV.

Infografik: Kelebihan TV Digital dibanding TV Analog

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi