Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video "Ganteng, Review Saldonya Dong" Dikomentari Ditjen Pajak, Ini Penjelasannya

Baca di App
Lihat Foto
tangkapan layar Instagram @lambe_turah
Viral chalenge Ganteng Review saldo ATM
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Belakangan netizen di media sosial diramaikan dengan adanya challenge Review Saldo ATM.

Adapun challenge yang marak di TikTok tersebut menggunakan latar lagu berupa suara wanita yang berujar:

“Ganteng, Review Saldonya dong,” bunyi dalam video yang banyak beredar.

Tak main-main, sejumlah anak muda yang mengikuti challenge pamer saldo ATM tersebut menunjukkan sisa saldo ATMnya hingga miliaran rupiah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan-unggahan terkait review saldo ATM tersebut kemudian viral kembali di media sosial lain, tak hanya TikTok, namun juga Instagram, hingga Twitter.

Terkait dengan ramainya chalenge Review Saldo ATM, akun resmi media sosial Ditjen Pajak RI juga terlihat memberikan komentarnya pada sejumlah akun anak muda yang mengikuti tantangan tersebut.

Sejumlah komentar Ditjen Pajak RI tersebut sebagaimana bisa dilihat di postingan akun media sosial Instagram @lambe_turah yang mengambil tangkapan layar komen-komen akun Ditjen Pajak RI.

“Hayoloooohhh…,” tulis akun @lambe_turah dalam captionnya.

Dalam unggahan Lambe Turah juga terlampir video komentar Ditjen Pajak yang disertai narasi:

“Admin Ditjen pajak aktif banget ya bund,”


Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut.

"@ditjenpajakri Admiiiinnn, Review pajak mereka dongggg. Wkwkwk" tulis akun @rhmywlndr.

"mulai panikk dahh" tulis akun @najwarayi01.

"Di atm ada uang 1M itu udh pasti di selidiki sama org pajak," tulis akun @gustiiaryaaaa.

Baca juga: Viral, Video Pramugari Emirates Berdiri di Pucuk Burj Khalifa, Begini Ceritanya

Tanggapan Ditjen Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor pun menanggapi soal akun Ditjen Pajak yang turut mengomentari video tantangan pamer saldo ATM di media sosial itu.

Ia menyampaikan, pada dasarnya salah satu tugas dan fungsi DJP adalah melakukan pengawasan terhadap wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.

Neilmadrin menyebut, peran DJP di media sosial adalah memberikan edukasi dan informasi kepada wajib pajak.

“Mulai dari hal-hal rutin seperti mengingatkan kewajiban pelaporan pajak atas harta yang mereka miliki, hingga hal-hal yang bisa diperdalam ke arah penegakan hukum,” ujar Neilmaldrin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Pihaknya menyebut, hal-hal demikian sudah biasa di lakukan di media sosial lain, seperti Twitter.

“Jadi such an ordinary task, bukan khusus kepada warganet yang suka pamer-pamer di media sosial,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan tujuan DJP adalah untuk meningkatkan kepatuhan.

Selain itu juga, untuk meningkatkan pemenuhan kewajiban perpajakan dan perluasan basis pajak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi