Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Libur Nasional 2021 Terbaru Setelah Perubahan

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi cuti.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pemerintah melakukan perubahan terhadap hari libur nasional 2021 yang tersisa.

Perubahan yang dilakukan adalah menggeser tanggal merah atau hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram dari 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.

Selain itu, pemerintah juga menggeser libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober menjadi 20 Oktober.

Baca juga: Alasan Pemerintah Geser Tanggal Hari Libur Tahun Baru Islam ke 11 Agustus

Alasan perubahan

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyebut, perubahan libur tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran dan mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab, pergeseran libur dan cuti bersama ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas warga.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata Kamaruddin, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Kendati demikian, ia menyebut perubahan tanggal merah tersebut tidak serta mengubah peringatan Tahun Baru Islam.

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," jelas dia.

Baca juga: Digeser, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Terbaru

Kasus masih tinggi

Hingga Senin (9/8/2021), Indonesia melaporkan 3.686.740 kasus positif Covid-19, termasuk tambahan 20.709 kasus baru.

Selain itu, Indonesia juga melaporkan tambahan 44.959 pasien sembuh dalam 24 jam terakhir.

Dengan tambahan itu, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 3.129.661 orang.

Meski angka infeksi mengalami penurunan, angka kematian akibat Covid-19 masih tergolong tinggi dan melebihi angka 1.000.

Terbaru, 1.475 pasien Covid-19 meninggal dunia, sehingga total menjadi 108.571.

Sumber: Kompas.com (Nur Rohmi Aida/Rosy Dewi Arianti Saptoyo | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary/Rizal Setyo Nugroho)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi