Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Poin Pleidoi Juliari: Mohon Dibebaskan hingga Minta Maaf ke Jokowi dan Megawati

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Berkas perkara Juliari Batubara yang terjerat kasus dugaan korupsi dana paket Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara membacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang bantuan sosial Covid-19.

Juliari meminta dibebaskan dari vonis hukuman majelis hakim atas perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek yang menjeratnya 2020 lalu.

Sebagai informasi, Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara atas tindakan korupsinya.

Pengajuan pembelaan diri dilakukan pada 9 Agustus 2021.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (9/8/2021), berikut poin-poin pembelaan yang dibacakan Juliari:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Juliari: Akhirilah Penderitaan Kami dengan Membebaskan Saya dari Segala Dakwaan

1. Meminta dibebaskan

Juliari memohon agar dibebaskan dari segala dakwaan, sebab vonis majelis hakim akan sangat berdampak pada keluarganya.

“Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serte permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” ujar Juliari.

Juliari mengatakan, perannya sangat dibutuhkan sebagai seorang ayah.

“Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka,” kata dia.

2. Tak berniat korupsi

Juliari mengaku, tak pernah berniat melakukan tindak korupsi.

“Sebagai seorang anak yang lahir, saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan. Dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi,” tutur dia.

Latar belakang keluarga yang mengabdi di dunia pendidikan, lanjut dia, membuatnya bersikap kooperatif pada KPK.

“Keluarga saya sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni,” papar dia.

“Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukkan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini,” kata Juliari.

Baca juga: 17 Poin Aturan PPKM Level 4 Berlaku 10-16 Agustus 2021, Apa Saja?

3. Minta maaf ke Jokowi dan Megawati

Juliari menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini,” tutur dia.

Permintaan maaf disampaikan, sebab saat menjadi menteri, tidak melakukan pengawasan ketat pada anak buahnya.

“Terutama permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum,” kata Juliari.

“Semoga Tuhan Yang Mahakuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga,” lanjut dia.

Selain itu, Juliari juga memohon maaf kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Kepada yang Terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-P Perjaungan beserta jajaran DPP PDI-Perjuangan di mana sejak tahun 2010 saya dipercaya menjadi pengurus DPP PDI-Perjuangan, saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyelasan,” ujar Juliari.

Akibat dari kasus hukum yang dijalaninya, PDI-P mendapatkan banyak hujatan.

“Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul, badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan kepada PDI-Perjuangan,” jelas dia.

Baca juga: Syarat Perjalanan Selama PPKM Level 4 Berlaku 10-16 Agustus 2021

4. Tak terima fee bansos

Melansir pemberitaan sebelumnya, Juliari mengklaim tidak menerima uang bansos.

Menurut dia, para vendor tidak mengenal atau tidak pernah bertemu dengan dirinya.

“Dari semua vendor yang bersaksi di persidangan, semuanya tidak pernah menyebutkan bahwa uang yang diberikan kepada Terdakwa Matheus Joko Santoso adalah diperuntukkan bagi saya. Bahkan hampir semua vendor yang dipanggil tersebut tidak mengenal atau pun pernah bertemu dengan saya sebelumnya,” kata dia.

Para saksi yang telah dihadirkan, lanjut dia, telah menyatakan tidak pernah menerima uang untuk diberikan kepada dirinya.

“Artinya memang tidak ada aliran dana dari Terdakwa Matheus Joko Santoso ataupun Terdakwa Adi Wahyono kepada saya yang berasal dari setoran para vendor Bansos Sembako. Termasuk tidak adanya uang, barang berharga, rekening bank, ataupun aset milik saya yang disita oleh KPK,” jelas Juliari.

5. Sewa pesawat pakai dana hibah

Dalam hal pembayaran sewa pesawat yang digunakan untuk keperluan dinas selama menjabat Mensos, Juliari menyebut biayanya berasal di luar dari yang menggunakan dana hibah dalam negeri (Dana UKS), bukan dari sumber lainnya.

“Saya telah menjelaskan bahwa memang saya pernah meminta kepada Saudari Selvy Nurbaity untuk berkoordinasi dengan Biro Umum di Sekretariat Jenderal untuk dicarikan anggarannya. Dalam arti mencarikan anggaran yang memang sudah teralokasi di DIPA Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020, bukan dari sumber lainnya,” tutur dia.

Ia mengaku belum memiliki pengalaman sama sekali di lembaga eksekutif, sehingga perlu banyak belajar dari berbagai pihak, baik terkait wewenang, anggaran, maupun organisasi kepegawaian.

“Sebagai seorang menteri baru yang tidak memiliki pengalaman sama sekali di lembaga eksekutif, tentunya banyak hal khususnya di bidang birokrasi, yang tidak saya pahami,” kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Wahyuni Sara, Tatang Guritno | Editor: Dani Prabowo, Wahyuni Sara)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi