Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Negara yang Wajibkan Sertifikat Vaksin di Tempat Umum

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi vaksinasi
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia akan mulai mewajibkan sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi mereka yang beraktivitas di tempat-tempat umum.

Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara bertahap, dimulai dari pusat perbelanjaan dan mall.

Selain Indonesia, sejumlah negara juga mulai memberlakukan aturan bukti vaksin untuk syarat aktivitas di tempat umum. 

Seperti juga di Indonesia, kebijkan tersebut masih menuai kontroversi terutama di negara dengan angka cakupan vaksinasi Covid-19 yang masih rendah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin untuk Syarat Bepergian ke Tempat Umum

Di China, ke sekolah wajib vaksin

Siswa di China tidak diperbolehkan ke sekolah apabila orangtua mereka belum mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Diberitakan BBC, Jumat (16/7/2021), pemerintah China tidak akan mengizinkan siswa masuk sekolah pada bulan September kecuali seluruh keluarganya sudah mendapat dosis vaksin penuh.

Sementara, di beberapa kota, orang yang belum divaksin juga tidak bisa memasuki tempat-tempat umum seperti rumah sakit dan supermarket.

Di provinsi Pingxiang, Hebei Utara, siswa berusia 12-17 tahun tidak akan boleh ke sekolah kecuali sudah divaksinasi. Belum jelas apakah ini berlaku untuk siswa dari usia lain.

Fasilitas umum di AS

Melansir ABC News, Selasa (27/7/2021), di New Hampshire, Amerika Serikat (AS), Gubernur Chris Sununu menandatangani undang-undang yang mengatur pembatasan akses fasilitas publik bagi mereka yang belum disuntik vaksin Covid-19.

Tingkat vaksinasi New Hampshire sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional. Pada Minggu (25/7/2021), sudah 64 persen penduduk menerima setidaknya satu dosis, dan 58 persen telah mendapat dosis lengkap.

Sebagai perbandingan, sebanyak 57 persen orang Amerika mendapatkan setidaknya satu suntikan dan 49 persen telah divaksinasi penuh.

Baca juga: Virus Akan Bertahan Lama, Ini Roadmap Indonesia Hidup Berdampingan dengan Covid-19

 

Perancis

Di Perancis kartu vaksinasi atau tes Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin mengunjungi acara budaya, olahraga, dan sosial.

Melansir Al Jazeera, Sabtu (7/8/2021), Presiden Emmanuel Macron mewajibkan bukti vaksinasi lengkap dan hasil tes negatif sebagai syarat menikmati kegiatan rutin.

Mulai Senin, kartu kesehatan menjadi syarat untuk makan di restoran atau menikmati minuman di kafe baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

Ini juga akan menjadi syarat wajib pada transportasi antarkota, termasuk kereta api berkecepatan tinggi dan penerbangan domestik, meskipun tidak akan diperlukan pada sistem metro dan transportasi pinggiran kota.

Juru bicara Pemerintah Perancis, Gabriel Attal, mengatakan, izin yang berdasarkan aturan saat ini akan diperlukan hingga 15 November agar menghindari pembatasan lebih lanjut karena negara itu memerangi gelombang keempat pandemi.

Baca juga: Perancis Mulai Terapkan Tiket Bebas Covid-19 untuk Memasuki Tempat Publik

Swiss

Sementara di Italia, pembatasan akses bagi orang yang belum divaksinasi diterapkan oleh pemilik bar dan restoran.

Dilansir dari Euro News, Minggu (1/8/2021), mulai 6 Agustus 2021, Green Pass sertifikat digital atau kertas yang menunjukkan seseorang telah menerima setidaknya satu suntikan vaksin, mulai berlaku di sebagian besar ruang publik dalam ruangan.

Baca juga: Daftar Negara yang Terima Turis Bervaksin Sinovac, Ada Belanda dan Swiss

 

Uni Emirat Arab

Di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, orang yang belum divaksin tidak bisa mengakses sebagian besar tempat umum.

Melansir Forbes, Senin (28/6/2021), peraturan ini mulai berlaku 20 Agustus 2021.

Mereka yang tidak divaksin, tidak akan diizinkan memasuki sekolah negeri dan swasta, universitas, tempat pembibitan, pusat perbelanjaan, restoran, kafe, gym, museum, taman hiburan, resort, dan semua gerai ritel lainnya.

Baca juga: Daftar Tempat yang Akan Mewajibkan Bukti Sertifikat Vaksin

Namun ada pengecualian untuk gerai ritel yang menjual barang-barang penting, seperti supermarket dan apotek, di mana semua orang akan tetap diizinkan masuk terlepas dari status vaksinasi mereka.

Adapun UEA tercatat memiliki tingkat vaksinasi tertinggi di dunia, dengan tingkat 154 dosis yang diberikan per 100 orang.

Meski demikian, otoritas federal UEA baru-baru ini memperingatkan tentang peningkatan kasus dan kematian terkait varian delta yang lebih menular.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Aktivitas Publik di Jakarta yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi