Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Aktivitas, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin via PeduliLindungi

Baca di App
Lihat Foto
pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin Covid-19.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 mulai digunakan sebagai syarat bagi masyarakat untuk dapat melakukan aktivitas di tempat umum.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (10/8/2021) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan uji coba penerapan kebijakan tersebut.

Menurut Budi, masyarakat yang sudah divaksin dan menunjukkan bukti vaksinasi akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan dengan yang belum divaksin.

"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin," kata Budi.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi.id, Syarat Bepergian ke Tempat Umum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diterapkan di DKI Jakarta

Salah satu daerah yang sudah mulai menerapkan kewajiban menunjukkan kartu vaksin untuk masuk tempat umum adalah Provinsi DKI Jakarta.

Diberitakan Kompas.com, 7 Agustus 2021, kewajiban tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 yang disahkan pada 3 Agustus 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan bahwa setiap orang yang akan melakukan aktivitas di setiap tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan, harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Beberapa tempat yang mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan kartu vaksin, antara lain supermarket, restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan atau mal.

Kartu atau sertifikat vaksin bisa ditunjukkan secara digital, melalui website Pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi di ponsel.

Baca juga: Data di Sertifikat Vaksin Salah? Begini Cara Memperbaikinya

Cara download sertifikat vaksin

1. Melalui website pedulilindungi.id

2. Melalui aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Daftar Tempat yang Akan Mewajibkan Bukti Sertifikat Vaksin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi