Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Dokter Richard Lee-Kartika Putri hingga Munculnya Petisi "Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia"

Baca di App
Lihat Foto
Screenshot Twitter
Trending Dokter Richard Lee di Twitter, Sabtu (6/2/2021)
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dokter sekaligus youtuber dr Richard Lee di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Richard Lee diduga terkait pelanggaran UU ITE karena melakukan ilegal akses akun instagram pribadi.

Adapun Instagram tersebut telah menjadi barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri pada Desember 2020.

"Kasus itu sudah tingkat penyidikan. Diketahui adanya ilegal akses di akun yang sudah menjadi barang bukti," ujar Yusri, Kamis (12/8/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Trending di Twitter, Berikut Profil Dokter Richard Lee

Usai penangkapan, nama “Richard” menjadi salah satu trending topic di Twitter bersama "Kartika Putri", dan telah dibicarakan lebih dari 71 ribu kali, hingga Kamis (12/8/2021) sore.

Video penangkapan Richard saat ini juga terpantau dibagikan oleh sejumlah netizen di media sosial dari TikTok, Twitter hingga Instagram.

Seperti dikutip di Instagram Story istri Richard Lee Reni Effendi, tampak pihak kepolisian membawa paksa Richard Lee.

Baca juga: Dokter Richard Lee, Kartika Putri, dan Sejumlah Hal yang Perlu Diketahui Seputar Skincare...

Saat Richard dibawa paksa, terdengar suara sang istri menangis.

Dokter Lee juga berontak saat ia tiba-tiba dibawa ke luar rumah.

“Jangan ditangkap! Nanti dulu pak, jangan dulu, suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak enggak jelasin," ujar Reni dalam video viral tersebut.

Akan tetapi video tersebut saat ini telah dihapus.

Baca juga: Selamatkan Dokter Richard Trending di Twitter, Ini Kronologi Kasus Dokter Richard dengan Kartika Putri

Baca juga: Penerimaan SIPSS Polri 2021 Khusus Dokter Spesialis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Disebut ditangkap layaknya teroris

Pada postingan selanjutnya, Reni mengeluhkan mengenai mengapa suaminya ditangkap layaknya teroris.

“Padahal suami saya kan bukan kriminal bukan teroris, memang bisa ya main tangkap paksa? Please aku mau tanya ini benar enggak hukum itu begini?" tutur Reni.

Sementara itu, Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menyebut bahwa kliennya ditangkap polisi sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Jadi Trending Topic, Berikut Sejarah Partai Demokrat...

Razman menyebut dirinya tengah berada di Semarang saat tiba-tiba mendapatkan nomor tak dikenal.

“Tapi saya nomor siapapun saya angkat. Ternyata dokter Richard Lee (yang telepon) dengan bahasa yang sangat ketakutan ‘bang saya didatangi polisi dari Polda Metro’,” ujar Razman.

Kepada Razman, Richard menceritakan bahwa dirinya ditangkap karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya tanya kasusnya apa, dia bilang ‘polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait dengan pelanggaran UU IITE’,” kata Razman.

Baca juga: Trending Topic Taufik Hidayat dan Lingkaran Korupsi di Kemenpora...

Razman selanjutnya menghubungi penyidik Polda Metro Jaya dan mendapatkan jawaban bahwa kedatangan mereka sesuai dengan surat tugas yakni memeriksa handphone yang bersangkutan terkait dengan Instagram.

Adapun Polda Metro Jaya menyebut tidak akan menangkap dan menyita ponsel dr Richard. Akan tetapi polisi tetap menangkap dan membawa Richard.

Razman sudah meminta ke penyidik untuk menunggu kedatangannya ke Palembang namun Richard tetap dibawa tanpa ada pendampingan kuasa hukum dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

“Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya. Kok tiba-tiba dibawa menyebut surat ini tersangka. Di sini ditandatangani Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," kata Razman.

Pihaknya menduga penangkapan tersebut terkait dengan laporan artis Kartika Putri ke Polda Metro Jaya soal pencemaran nama baik dan UU ITE.

“Kasus dokter Richard sedang bergulir di Polda Metro Jaya terkait laporan saudari Kartika Putri," katanya lagi.

Baca juga: Trending Kartu Prakerja, Warganet Ramai Keluhkan Tidak Pernah Lolos

Penjelasan Polda Metro Jaya

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa penangkapan Richard karena dugaan adanya akses secara ilegal akun Instagram-nya yang sudah disita Pengadilan Negeri.

Richard juga diduga menghilangkan barang bukti.

“Jadi tolong dibedakan betul bahwa memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik (atas laporan polisi Kartika Putri),” ujar Yusri dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

“Tapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan kita proses,” tambah Yusri.

Baca juga: Viral, Video Bocah SMP Asal Bekasi Tirukan Suara Sirine Mobil Patwal Polisi, Ini Ceritanya...

Yusri menyebut, Richard Lee sudah saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Krimsus PMJ,” kata Yusri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah menjelaskan status Richard masih sebagai terlapor di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Baca juga: Viral Video Perempuan Jepang Ditangkap Polisi karena Tembak Obor Olimpiade Tokyo dengan Pistol Air

Pihak kepolisian pun masih menyelidiki kasus tersebut.

"Terkait laporan pertama kita sudah berupaya kita melakukan mediasi beberapa kali tapi tidak ketemu antara pelapor dan terlapor terjadinya kesepakatan. Sehingga pelapor belum mencabut laporan polisinya tersebut," ucap Auliansyah.

Akan tetapi, hingga tiga kali mediasi, kedua pihak belum menemukan titik temu.

Baca juga: Viral, Video Driver Mobil Copot Nopol Saat Isi Bensin, Awalnya Pelat Merah Diganti Jadi Hitam, Ini Kata Polisi

Awal perseturuan

Awal mula kasus perseturuan Richard Lee terjadi pada awal Februari 2021 lalu saat Richard memberikan edukasi lewat kanal YouTube-nya soal krim wajah yang menurutnya mengandung bahan berbahaya.

Di mana dari uji laboratoriun, Richard menyebut kandungan merkuri di dalam produk tersebut mengandung merkuri, serta hidrokuinon.

Adapun produk tersebut ternyata produk yang sebelumnya pernah dipromosikan Kartika Putri.

Baca juga: Maudy Ayunda Masuk Daftar 100 Wajah Tercantik Versi TC Candler, Apa Itu?

Kartika merasa tidak terima karena produk tersebut dianggap berbahaya. Selanjutnya Karput, sapaan Kartika, mengundang Richard untuk bertemu.

Kartika kemudian membawa pengacaranya namun tak ada titik terang.

Selanjutnya Kartika melayangkan somasi hingga dua kali yang kemudian ditanggapi Richard dengan permintaan maaf.

Rupanya permintaan maaf itu tak menyelesaikan masalah, malah Richard dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan mencemarkan nama baik.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Suntik DNA Ikan Salmon yang Dilakukan Krisdayanti

Muncul petisi

Terkait dengan penangkapan Richard, muncul sebuah petisi di situs change.org yang mendukung Richard Lee banyak dibagikan oleh netizen.

Petisi tersebut berjudul “Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia”.

Petisi tersebut dibuat pada 6 bulan lalu.

Baca juga: Wajah Demokrasi Baru di Balik Petisi Dukungan Aktivis yang Ditangkap

Pantauan Kompas.com, hingga Kamis (12/8/2021) pagi, petisi tersebut ditandatangani lebih dari 60.000 orang.

Kini berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (12/8/2021) sore, petisi tersebut telah ditandatangani 130.9993 orang.

Adapun petisi tersebut dapat dilihat di sini.

Terkait dengan ditangkapnya dr Richard Lee, sejumlah dokter juga menyuarakan keberatannya.

Baca juga: Lebih Sehat Daging Sapi atau Kambing? Ini Penjelasan Dokter

Salah satunya adalah akun dr Ferdiriva @ferdiriva.

Pihaknya menuliskan ia tidak akan membuat video edukasi kesehatan sampai Richard dibebaskan.

"Gue cukup rajin membuat konten kesehatan mata di TikTok. Melihat video drRichard ditangkap, bisa aja itu terjadi sama gue dan teman2 sejawat yang rajin edukasi di medsos. Gak deh, ya," tulisnya.

Baca juga: Ramai soal Sayuran yang Berbahaya bagi Ibu Hamil, Ini Penjelasan Dokter...

(Sumber: Kompas.com/Cynthia Lova, Revi C. Rantung | Editor: Kistyarini, Rintan Puspita Sari, Andika Aditia, Dian Maharani)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi