KOMPAS.com – Pemerintah terus melakukan sejumlah upaya guna menekan penyebaran virus corona penyebab Covid-19.
Selain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), upaya vaksinasi massal Covid-19 juga terus digencarkan.
Bahkan kini, vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12 tahun ke atas dan ibu hamil juga direkomendasikan.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Dalam perjalanannya, pemerintah menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik.
Sejumlah daerah sudah menerapkan masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksin di hotel, restoran, destinasi wisata, hingga pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil, sepeda motor, bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat.
Dengan mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk mengakses fasilitas publik, diharapkan herd immunity dapat segera tercapai.
Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19
Lantas bagaimanakah cara menunjukkan bahwa kita telah divaksin Covid-19?
Berikut ini sejumlah caranya:
1. Melalui aplikasi PeduliLindungi
Cara pertama adalah melalui aplikasi PeduliLindungi.
Melalui aplikasi ini, maka masyarakat dapat men-download sertifikat vaksin sebagai bukti bahwa dirinya telah divaksin.
Adapun caranya sebagai berikut:
- Download aplikasi PeduliLindungi melalui PlayStore
- Selanjutnya klik “Masuk” dan setujui kebijakan privasi yang diberikan
- Klik “Daftar” apabila belum memiliki akun dan ikuti proses pendaftaran sampai selesai
- Apabila sudah memiliki akun, maka isi Alamat Email atau nomor telepon untuk login, lalu klik “Masuk”
- Selanjutnya akan muncul permintaan verifikasi yang dikirim ke email atau nomor telepon
- Masukkan kode verifikasi
- Selanjutnya berikan perizinan aplikasi untuk mengakses lokasi, akses penyimpanan foto media dan file, serta kamera
- Adapun untuk men-download tap pada “Paspor Digital”
- Klik nama Anda, dan tunggu beberapa saat maka sertifikat vaksin akan keluar
- Jika sudah pilih sertifikat yang akan di-download kemudian klik “Unduh Sertifikat”
- Selain itu, sertifikat juga dapat diunduh dengan mengeklik “Pendaftaran Vaksin”
- Masukkan NIK dan nama lengkap lalu klik “Periksa”
- Selanjutnya akan keluar keterangan Anda sudah mendapatkan vaksin yang ke berapa
- Klik “Sertifikat Vaksin” di bawah keterangan tersebut
- Pilih nama Anda selanjutnya akan muncul gambar sertifikat vaksin yang bisa diunduh.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
2. Melalui laman PeduliLindungi
Untuk men-download bukti vaksinasi melalui web PeduliLindungi caranya sebagai berikut:
- Masuk browser handphone maupun PC, lalu ketikkan alamat https://pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
- Selanjutnya isikan nama lengkap Anda
- Masukkan NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin yang digunakan
- Centang pada bagian “Saya bukan robot” lalu klik “Periksa”
- Selanjutnya akan keluar Sertifikat Vaksinasi, klik gambar sertifikat yang ingin di-download
- Klik “Unduh Sertifikat”
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
3. Bukti kartu vaksinasi Covid-19
Masyarakat juga bisa menunjukkan status vaksinasinya dengan menggunakan lembar kertas kartu vaksinasi yang didapatkan seusai vaksin Covid-19.
"Ini (lembaran kertas berisi data diri dan vaksin yang dipakai yang didapat setelah vaksin) adalah kartu vaksin juga. Kita punya dua tanda bahwa kita sudah mendapatkan vaksin dalam bentuk kartu vaksin manual dan secara elektronik,” ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 8 Juli 2021.
Pihaknya mengatakan kertas vaksin yang didapat setelah melakukan vaksinasi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat ketika membutuhkan bukti vaksin seperti untuk syarat perjalanan.
Nadia menyebut keberadaan lembar kartu vaksin tersebut bermanfaat untuk mereka yang memiliki kendala dengan elektronik.
Baca juga: Penyebab Banyaknya Kematian Pasien Isoman Menurut Satgas Covid-19