Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Mudah Tunjukkan Status Vaksinasi Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA
Seorang guru menujukkan kartu vaksin Covid-19, usai mengikuti vaksinasi di kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (8/3/2021). Pemerintah Kota Palembang mencatat, ada 17 ribu guru yang akan divaksin dengan target selesai pada April mendatang guna mendukung rencana tatap muka sekolah kembali dibuka pada Juli 2021.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Pemerintah terus melakukan sejumlah upaya guna menekan penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

Selain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), upaya vaksinasi massal Covid-19 juga terus digencarkan.

Bahkan kini, vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12 tahun ke atas dan ibu hamil juga direkomendasikan.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam perjalanannya, pemerintah menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik.

Sejumlah daerah sudah menerapkan masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksin di hotel, restoran, destinasi wisata, hingga pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil, sepeda motor, bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat.

Dengan mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk mengakses fasilitas publik, diharapkan herd immunity dapat segera tercapai.

Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Lantas bagaimanakah cara menunjukkan bahwa kita telah divaksin Covid-19?

 

Berikut ini sejumlah caranya:

1. Melalui aplikasi PeduliLindungi

Cara pertama adalah melalui aplikasi PeduliLindungi.

Melalui aplikasi ini, maka masyarakat dapat men-download sertifikat vaksin sebagai bukti bahwa dirinya telah divaksin.

Adapun caranya sebagai berikut:

  • Download aplikasi PeduliLindungi melalui PlayStore
  • Selanjutnya klik “Masuk” dan setujui kebijakan privasi yang diberikan
  • Klik “Daftar” apabila belum memiliki akun dan ikuti proses pendaftaran sampai selesai
  • Apabila sudah memiliki akun, maka isi Alamat Email atau nomor telepon untuk login, lalu klik “Masuk”
  • Selanjutnya akan muncul permintaan verifikasi yang dikirim ke email atau nomor telepon
  • Masukkan kode verifikasi
  • Selanjutnya berikan perizinan aplikasi untuk mengakses lokasi, akses penyimpanan foto media dan file, serta kamera
  • Adapun untuk men-download tap pada “Paspor Digital”
  • Klik nama Anda, dan tunggu beberapa saat maka sertifikat vaksin akan keluar
  • Jika sudah pilih sertifikat yang akan di-download kemudian klik “Unduh Sertifikat”
  • Selain itu, sertifikat juga dapat diunduh dengan mengeklik “Pendaftaran Vaksin”
  • Masukkan NIK dan nama lengkap lalu klik “Periksa”
  • Selanjutnya akan keluar keterangan Anda sudah mendapatkan vaksin yang ke berapa
  • Klik “Sertifikat Vaksin” di bawah keterangan tersebut
  • Pilih nama Anda selanjutnya akan muncul gambar sertifikat vaksin yang bisa diunduh.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

2. Melalui laman PeduliLindungi

Untuk men-download bukti vaksinasi melalui web PeduliLindungi caranya sebagai berikut:

  • Masuk browser handphone maupun PC, lalu ketikkan alamat https://pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
  • Selanjutnya isikan nama lengkap Anda
  • Masukkan NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin yang digunakan
  • Centang pada bagian “Saya bukan robot” lalu klik “Periksa”
  • Selanjutnya akan keluar Sertifikat Vaksinasi, klik gambar sertifikat yang ingin di-download
  • Klik “Unduh Sertifikat”

Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

3. Bukti kartu vaksinasi Covid-19

Masyarakat juga bisa menunjukkan status vaksinasinya dengan menggunakan lembar kertas kartu vaksinasi yang didapatkan seusai vaksin Covid-19.

"Ini (lembaran kertas berisi data diri dan vaksin yang dipakai yang didapat setelah vaksin) adalah kartu vaksin juga. Kita punya dua tanda bahwa kita sudah mendapatkan vaksin dalam bentuk kartu vaksin manual dan secara elektronik,” ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 8 Juli 2021.

Pihaknya mengatakan kertas vaksin yang didapat setelah melakukan vaksinasi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat ketika membutuhkan bukti vaksin seperti untuk syarat perjalanan.

Nadia menyebut keberadaan lembar kartu vaksin tersebut bermanfaat untuk mereka yang memiliki kendala dengan elektronik.

Baca juga: Penyebab Banyaknya Kematian Pasien Isoman Menurut Satgas Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi