KOMPAS.com - Persoalan sertifikat vaksin Covid-19 masih banyak dikeluhkan karena banyak yang mengaku tak bisa mengakses sertifikat vaksin meski telah disuntik.
Kebutuhan soal sertifikat vaksin mendesak karena menjadi syarat melakukan perjalanan dan mengakses sejumlah fasilitas publik.
Sejumlah kendala diungkapkan masyarakat melalui media sosial, di antaranya, data yang dinyatakan tidak sesuai padahal sudah sesuai, data di sertifikat salah, dan sebagainya.
Baca juga: Marak Jasa Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Amankah Data Kita?
Bagaimana solusinya?
Terkait perbaikan persoalan-persoalan teknis sertifikat vaksin, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pengguna bisa mengakses situs alternatif.
"Para pengguna dapat terlebih dahulu mengakses situs alternatif di https://pedulilindungi.id/periksa-sertifikat, jika sertifikat vaksin belum muncul dalam aplikasi Pedulilindungi," ungkap Dedy pada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka laman https://pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
- Masukkan nomor ponsel atau e-mail yang pernah didaftarkan
- Kode OTP akan dikirimkan
- Masukkan data diri seperti nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin
- Klik "Periksa", lalu data akan muncul.
Kemudian, pengguna bisa memeriksa kelengkapan data yang ada di sertifikat vaksin jika sudah terbit di laman tersebut.
Jika terdapat ketidaksesuaian data atau sertifikat vaksin belum dirilis, pengguna dapat menghubungi layanan aduan melalui sertifikat@pedulilindungi.id.
Saat menghubungi layanan aduan, pengguna harus mencantumkan:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor handphone
- Foto selfie dengan KTP serta kartu vaksinasi.
Baca juga: Cara Daftar, Cek, dan Download Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi.id
Apa saja yang bisa menyebabkan sertifikat tidak muncul?
Dedy menjelaskan, terdapat beberapa kemungkinan yang mengakibatkan sertifikat tidak muncul, antara lain:
1. Akun Pedulilindungi belum terkoneksi dengan nomor ponsel peserta vaksinasi.
Seperti diketahui, saat mendaftar aplikasi PeduliLindungi, pengguna biasanya diminta memasukkan nomor ponsel yang digunakan.
2. Nomor ponsel yang di-input bukan nomor ponsel yang aktif, atau terdapat kesalahan input data peserta vaksinasi
Untuk menyelesaikan persoalan ini, pengguna dapat mengirimkan keluhannya ke layanan aduan untuk melakukan perbaikan data.
Dedy juga mengatakan, untuk menghindari kendala tersebut, Kementerian Kominfo mengimbau para peserta vaksinasi dapat melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum datang ke lokasi vaksinasi.
Selain itu, pastikan data yang di-input sudah benar.
Baca juga: Daftar Tempat yang Akan Mewajibkan Bukti Sertifikat Vaksin