Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Video Presiden Jokowi Perpanjang PPKM hingga Akhir 2021, Jubir Luhut: Tidak Benar

Baca di App
Lihat Foto
TikTok
Tangkapan layar unggahan video disertai narasi Presiden Jokowi memperpanjang PPKM hingga akhir 2021.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Sebuah unggahan video yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan informasi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga akhir 2021 viral di media sosial TikTok.

Posting tersebut diunggah oleh akun TikTok @phutrabherasap.

Berikut narasi dalam unggahan video tersebut:

“PRESIDEN SAMPAIKAN PERPANJANGAN PPKM HINGGA AKHIR TAHUN 2021,” tulisnya.

Ia sembari menuliskan caption: “#piye.. iki”.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kamis (12/8/2021) malam, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 602.000 kali, disukai lebih dari 11.400 pengguna dan dibagikan lebih dari 14.900 kali.

Baca juga: Viral, Video Driver Mobil Copot Nopol Saat Isi Bensin, Awalnya Pelat Merah Diganti Jadi Hitam, Ini Kata Polisi

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 16 Agustus, Ini Aturan Lengkap hingga Syarat Perjalanan

Beragam komentar muncul terkait video tersebut:

“Sampe rakyat kecil pada mati kelaparan,” tulis akun Roman Canly.

“Jangan ketikan doang AYO TURUN KE Jalan” tulis akun muhammadnuriqbal02.

“Iya. Untuk menghindari supaya ga ada demo. Rakyat sudah cerdas,” tulis akun aku sopo.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Konfirmasi Kompas.com

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menegaskan bahwa informasi tersebut adalah informasi yang tidak benar.

“Tidak benar informasi tersebut,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

 Baca juga: Viral, Video Driver Mobil Copot Nopol Saat Isi Bensin, Awalnya Pelat Merah Diganti Jadi Hitam, Ini Kata Polisi

Jodi mengatakan, pemerintah akan selalu mempertimbangkan sejumlah hal dalam setiap menentukan langkah, yakni indeks kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.

“Hal ini tentunya menjadi dapat berubah di waktu yang sangat cepat,” katanya lagi.

Dengan demikian, menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi atas setiap langkah yang diambil.

“Maka, kami harus melihat langkah-langkah dan mengevaluasi secara berkala tiap minggunya berdasarkan acuan WHO yang kami ikuti,” kata Jodi.

 Baca juga: 3 Cara Mudah Tunjukkan Status Vaksinasi Covid-19


Kasus Covid-19 di Indonesia

Adapun video yang dinarasikan dengan tulisan Presiden Jokowi menyampaikan memperpanjang PPKM hingga akhir tahun tersebut, jika didengarkan dengan saksama, video tersebut sebenarnya bukanlah berisi pernyataan Jokowi.

Akan tetapi, video tersebut menyebutkan adanya saran dari Ketua Organisasi Kaderasi Keanggotaan Komite Nasional Pemuda Indonesia Ilham Rasul yang menyarankan perpanjangan PPKM.

Perlu diketahui, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 412.776 kasus pada Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Total kasus Covid-19 sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020 tercatat sebanyak 3.744.155 orang.

Kemudian, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh berjumlah 3.247.715 orang.

Sementara itu, total kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 113.664 orang.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 16 Agustus, Ini Aturan Lengkap hingga Syarat Perjalanan

Pemerintah sendiri resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2.

Perpanjangan PPKM dilakukan mulai 10-16 Agustus 2021.

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Baca juga: [HOAKS] Dokumen Bank Dunia Tunjukkan Covid-19 Berakhir Maret 2025

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Sekolah Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi