Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Guru

Baca di App
Lihat Foto
sscasn.bkn.go.id
Laman pendaftaran CPNS 2021, www.sscasn.bkn.go.id.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Periode masa sanggah hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dimulai hari ini, Jumat (12/8/2021).

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, pelamar yang merasa keberatan dengan hasil selseksi, diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan.

Sanggahan bisa diterima apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar, tetapi merupakan kesalahan yang disebabkan oleh ketidaktelitian panitia seleksi instansi.

Baca juga: Perhatikan, Ini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021

Cara mengajukan sanggah

Menurut jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pengajuan sanggah PPPK Guru Tahun 2021 dapat dilakukan pada 12-15 Agustus 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khusus bagi PPPK guru wilayah Papua dan Papua Barat, masa sanggah berlangsung 15-17 Agustus 2021.

Pengajuan sanggahan PPPK guru dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Saat mengakses laman SSCASN, di akun pelamar akan terdapat tombol ajukan sanggah. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.

Pelamar bisa menuliskan kronologi dan alasan sanggahan, berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Setelah yakin dengan sanggahannya, pelamar bisa mencentang disclaimer atau centang kotak yang tersedia dan pilih tombol “Akhiri Proses Sanggah”.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini Jadwal Terbaru Tahapan Seleksi PPPK Guru 2021

Apabila terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian diakhiri, maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”.

Apabila peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.

Hal ini dikarenakan, satu persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan tidak memenuhi syarat.

Penting diketahui, sanggahan hanya bisa diajukan jika kesalahan bukan dari pelamar. Ditegaskan bahwa fitur ini bukan untuk memperbaiki kesalahan yag dilakukan pelamar.

Jika telah berhasil melakukan sanggahan, maka tunggu jawaban sanggah dari instansi.

Baca juga: Kapan Hasil Sanggahan CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan?

Jawab sanggah

Apabila pelamar bisa membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah atau disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, maka instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Adapun masa jawab sanggah PPPK guru tahun 2021 adalah 15-22 Agustus 2021.

Sementara, jawab sanggah PPPK guru untuk wilayah Papua dan Papua Barat dimulai pada 17-22 Agustus 2021.

Panitia penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi uang atas sanggahan perserta. Jawaban sanggahan dapat diakses melalui website SSCASN.

(Sumber: KOMPAS.com/Mela Arnani | Editor : Rizal Setyo Nugroho)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi