Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Vaksin Moderna yang Akan Digunakan untuk Masyarakat Umum

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kementerian Kesehatan
Pada Jumat (16/7/2021) Kementerian Kesehatan memulai penyuntikan perdana vaksin booster menggunakan vaksin Moderna di RSCM Jakarta. Penerima vaksinasi booster adalah 50 Guru Besar FKUI serta sejumlah dokter lainnya.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 jenis Moderna untuk disuntikkan kepada kelompok sasaran masyarakat umum di seluruh provinsi di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Moderna yang dialokasikan pada pekan kedua Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus.

Nadia menyebutkan, vaksin Moderna diberikan sebanyak dua dosis kepada peserta vaksinasi dengan interval selama empat pekan dari dosis pertama.

Diberitakan Antara, Kamis (12/8/2021), Indonesia hingga saat ini telah menerima hibah vaksin Moderna dari Covax Facility sebanyak total 8 juta dosis.

Sebanyak 3 juta dosis di antaranya telah dialokasikan untuk 1,4 juta tenaga kesehatan sebagai booster.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Nadia sekitar 5 juta dosis sisanya dalam proses distribusi ke seluruh daerah untuk dialokasikan bagi masyarakat umum.

Baca juga: Update Corona 6 Agustus: 5 Negara Kasus Terbanyak | Malaysia Setujui Vaksin Moderna dengan Syarat 

Melansir laman Kemenkes, Nadia menegaskan, vaksin Moderna diutamakan untuk booster suntikan ketiga bagi para nakes dan masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” kata Nadia.

Apa saja yang perlu diketahui dari vaksin Moderna?

Vaksin berbasis mRNA

Nadia mengatakan, vaksin buatan perusahaan AS itu merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA dengan nukleosida dimodifikasi yang dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga dapat mencegah penyakit COVID-19.

Kemenkes mengarahkan agar vaksin Moderna disimpan dalam mesin pendingin pada suhu minus 25 derajat celcius sampai dengan minus 15 derajat celcius di fasilitas dinas kesehatan.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.02.06II/2025 /2021 yang ditandatangani Plt Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu 4 Agustus 2021.

Sedangkan pada fasilitas pelayanan kesehatan, kata Nadia, vaksin Moderna dapat disimpan pada "vaccine refrigerator" suhu 2 hingga 8 derajat celcius.

Telah mendapat izin darurat dari BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna pada 2 Juni 2021.

Diberitakan Kompas.com, 2 Juni 2021, penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.

"Penerbitan EUA ini untuk merespos kebutuhan vaksin yang sangat tinggi dan upaya pemerintah dalam memperluas cakupan akses vaksin dengan intensitas program vaksinasi nasional," tambah Penny.

Baca juga: Gunakan Vaksin Moderna, Vaksinasi Booster Dosis Ketiga Nakes Dimulai

Efikasi atau kemanjurannya 94,1 persen

Menurut Penny, berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga menunjukkan, efikasi vaksin Covid-19 Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.

Sementara, untuk kelompok usia di atas 65 tahun, efikasinya menurun mencapai 86,4 persen.

Selain itu, hasil uji klinis fase ketiga juga menunjukkan vaksin Moderna aman untuk kelompok populasi masyarakat dengan komorbid atau penyakit penyerta.

Adapun komorbid yang dimaksud yakni penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit lever hati, dan HIV.

Vaksin Moderna untuk usia 18 tahun ke atas

Lebih lanjut, Penny menjelaskan, vaksin Moderna belum dapat disuntikkan kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

Pemberian vaksin ini dilakukan melalui injeksi sebanyak dua kali dalam rentang waktu satu bulan.

Dosis yang diberikan dalam satu kali suntikan yakni 0,5 mili liter.

Menurut informasi yang disampaikan Kemenkes, khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, vaksin Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval 4 minggu.

Dengan demikian, vaksin yang dialokasikan pada pekan kedua Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.

Adapun, vaksinasi bagi ibu hamil yang dimulai per 2 Agustus 2021 itu direkomendasikan untuk ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi.

Selain Moderna, vaksin yang dianjurkan bagi ibu hamil adalah Pfizer dan Sinovac.

Efek samping

Tak jauh berbeda dengan vaksin Covid-19 lainnya, vaksin Moderna juga memiliki efek samping untuk penerimanya.

Munculnya efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) cenderung dapat ditoleransi dengan status tingkat keparahan satu dan dua.

Kejadian efek samping yang paling sering dirasakan, antara lain:

  • Nyeri
  • Kelelahan
  • Nyeri di tempat suntikan
  • Nyeri otot
  • Nyeri sendi
  • Pusing

Adapun keluhan-keluhan ini biasanya dirasakan setelah seseorang menerima dosis kedua vaksin.

Keluhan efek samping ini sama untuk usia dewasa di bawah 65 tahun dan di atas 65 tahun.

Meski demikian, ada perbedaan dari sisi titer antibodi. "Data imunogenitas yang merupakan tingkatan titer antibodi dan netralisasi menunjukkan bahwa memang untuk kelompok usia lansia lebih rendah dibandingkan usia dewasa," ujar Penny.

(Sumber: Kompas.com (Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Dani Prabowo, Diamanty Meiliana, Icha Rastika)) 

Baca juga: Studi: Vaksin Moderna Lindungi Tubuh dari Covid-19 Varian Delta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi