KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali resmi diperpanjang pemerintah hingga 23 Agustus 2021.
Pemerintah melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah yang mengakibatkan PPKM Level 4 diperpanjang.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (29/8/2021), kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali memang masih mendominasi total keseluruhan kasus nasional dengan persentase sebesar 53,5 persen per 9 Agustus 2021.
Sementara persentase kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa-Bali menyumbang 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10-23 Agustus," ujar Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat PPKM Level 4, Bisa Pakai Rapid Antigen
Dia mengungkapkan, PPKM level 4 akan diterapkan di 45 kabupaten dan kota yang tersebar di 18 provinsi dengan risiko Covid-19 tertinggi.
Sedangkan 215 kabupaten dan kota lainnya berstatus level 3 serta 39 kabupaten dan kota dengan status wilayah level 2.
Berikut ini daftar 45 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:
1. Aceh
- Kota Banda Aceh
2. Sumatera Utara
- Kota Medan
- Kota Pematangsiantar
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Level 4 Jawa-Bali 10-16 Agustus 2021
3. Sumatera Barat
- Kota Padang
4. Riau
- Kota Pekanbaru
- Siak
- Rokan Hulu
- Kota Dumai
5. Jambi
- Batanghari
- Merangin
- Kota Jambi
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 16 Agustus, Ini Aturan Lengkap hingga Syarat Perjalanan
6. Bangka Belitung
- Bangka
7. Bengkulu
- Bengkulu Utara
8. Sumatera Selatan
- Kota Palembang
9. Lampung
- Pringsewu
- Tulang Bawang Barat
- Lampung Timur
- Kota Bandar Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Selatan
Baca juga: PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus, Apa Saja Aturannya?
10. Kalimantan Selatan
- Kabupaten Banjarbaru
- Tanah Laut
- Kota Banjarmasin
- Tanah Bumbu
- Barito Kuala
- Kotabaru
11. Kalimantan Timur
- Kota Balikpapan
- Kutai Kertanegara
- Kutai Timur
- Paser
- Kota Samarinda
Baca juga: 17 Poin Aturan PPKM Level 4 Berlaku 10-16 Agustus 2021, Apa Saja?
12. Kalimantan Utara
- Kota Tarakan
13. Kalimantan Tengah
- Kota Palangkaraya
14. Nusa Tenggara Timur
- Kota Kupang
- Ende
- Sumba Timur
- Sikka
15. Sulawesi Tengah
- Kota Palu
- Banggai
- Poso
Baca juga: Aturan Sekolah Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3 dan 2
16. Sulawesi Selatan
- Kota Makassar
- Luwu Timur
17. Sulawesi Utara
- Kota Manado
- Minahasa
18. Papua
- Kota Jayapura
(Penulis: Haryanti Puspa Sari/Editor: Dani Prabowo)
Sumber: KOMPAS.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.