Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Gelombang 18 Dibuka? Ini Kata Manajemen Prakerja

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 18 pada 2021 ini.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, gelombang 18 akan dibuka dalam waktu dekat.

Hal ini ia sampaikan saat webinar rilis hasil survei bersama Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Jumat (13/8/2021).

"Yang pasti sih, kami menunggu kebijakan dari Komite Cipta Kerja. Karena kita harus tertib administrasi dan prosedur. Jadi Sobat Prakerja mohon sabar, insyaallah dalam waktu dekat gelombang 18 akan dibuka, jadi sabar saja," kata Denni.

Baca juga: Ramai soal Buat Kartu ATM tanpa Fotokopi KTP, Ini Tanggapan BCA

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembaruan di semester 2

Berdasarkan hasil survei CSIS 27 Juli-2 Agustus 2021, sebanyak 34,3 persen penerima mendaftar program Kartu Prakerja karena ingin meningkatkan keterampilannya.

Sementara, sebanyak 31,5 persen ingin mendapatkan insentif setelah pelatihan.

Oleh sebab itu, pihak penyelenggara Prakerja akan melakukan pembaruan terkait sistem pelatihan pada pembukaan gelombang semester 2 pada 2021 ini.

Penerima Kartu Prakerja tidak hanya menerima materi secara satu arah saja.

Pada gelombang 18, nantinya penerima akan bisa berkonsultasi dengan instruktur dari pelatihan yang ia ikuti.

"Teman-teman nantinya di semester 2 itu juga dapat kemudian langsung berinteraksi dan konsultasi dengan para instruktur," tutur Denni.

Baca juga: Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Segera Perbarui Data Diri

Syarat penerima

Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk sekitar 2,7 juta penerima Prakerja di semester 2 tahun 2021.

"Untuk semester 2, kami disediakan anggaran oleh Kementerian Keuangan. Ini sudah diputuskan sejak Januari sebenarnya, pada awal tahun ini. Jadi bukan dalam rangka PPKM, ada ada anggaran Rp 10 triliun untuk 2,7 juta penerima," jelas Denni.

Adapun syarat penerima Kartu Prakerja, yakni:

Adapun bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, maka tidak bisa mendaftarkan diri lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi