Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Isu Burger KFC Mengandung Babi, Perusahaan dan MUI: Tidak Benar!

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
KFC.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Beredar isu bahwa salah satu produk KFC, yakni burger, disebutkan terbuat dari bahan yang tidak layak konsumsi.

Isu tersebut beredar melalui pesan berantai di WhatsApp dan media sosial Facebook.

Dalam pesan itu juga menyebutkan bahwa bahan baku yang digunakan oleh KFC seperti kecap dan mayones sudah tercampur degan unsur minyak babi.

Penyebar pesan itu mengajak umat Islam agar memboikot KFC karena memang sudah sejak lama mengetahui bahwa produk-produk KFC tidak halal atau haram.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramai Video Helikopter Dibiarkan Berkeliling Kibarkan Bendera China, Ini Faktanya

Berikut isi pesan berantai tersebut:

"KFC akhirnya Kalah,… Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bhwa BURGERnya tidak 100% Ayam?!!!

Kini mereka telah dinyatakan bersalah krn ternyata bahan pembuatan Burgernya hy 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/ baik utk dikonsumsi ttpi hy cocok utk anjing.

Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya krn telah temukan jg bahwa Bumbu-bumbu, Kecap, Mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dr unsur Minyak Babi. Selain itu Misi dr perusahaan ini jg disinyalir telah Anti Islam

Silahkan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan sgra memboikot produk² perusahaan ini,…
Diteruskan sebagai diterima,…

Sebenarnya, kami sdh lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya mmg Haram.

Mka, dg Membiarkan/ Mendiamkan dan Tdk membagikan informasi berharga ini, sm halnya anda telah memberi makan keluarga Anda ssuatu; Makanan Haram.

Kirim seperti yang diterima,…
https://www.courthousenews.com/kfc-franchisee-loses-fight-to-market-chicken-as-muslim-friendly/".

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Truk Tak Berikan Jalan ke Rombongan Alutsista TNI, Sopir: Aku Nggak Bakal Minggir!

KFC tegaskan tidak benar

Manajemen pemegang merek KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) melalui Direkturnya Justinus Dalimin Juwono membantah adanya informasi tersebut.

Ia menegaskan, pesan berantai itu tidak benar dan tidak berdasar.

"Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena produk patty untuk burger KFC semua diproduksi dengan proses di pabrik-pabrik yang bersertifikat halal," tegas dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Bukan hanya itu, lanjut Justinus, komposisi yang digunakan untuk membuat patty juga berasal dari bahan baku ayam bermutu baik.

"Setiap hasil produk patty tersebut sebelum dipasarkan sudah terperiksa oleh MUI sebelum sertifikat halal diterbitkan," ucap dia.

Baca juga: Ramai soal Badai dari Australia Disebut Akan Menerjang NTT, Ini Faktanya

Klarifikasi MUI

Melalui surat bernomor DN09/Dir/LPPOMMUI/VIII/21 perihal update informasi klarifikasi berita hoax produk halal MUI, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan bahwa isu tersebut tidaklah benar.

"Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Muti seperti yang dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (13/8/2021).

Muti juga menyebut bahwa isi pemberitaan dalam link (courthousenews.com) yang disertakan dalam pesan tersebut tidak ada hubungannya dengan berita yang disebarkan.

PT. Fast Food Indonesia Tbk atau restoran KFC di Indonesia, kata Muti, telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang sertifikat halal-nya hingga 11 Agustus 2023.

Menurut Muti, PT. Fast Food Indonesia Tbk telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik.

"Mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013," tutur dia.

Oleh karena itu, MUI meminta kepada kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut, guna menghindari kebingungan masyarakat.

Baca juga: Kisah Pengusaha Jusuf Hamka Terbelit Bank Syariah, Begini Respon MUI dan OJK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi