Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pahami Syarat dan Penyalurannya

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kredivo
Ilustrasi uang
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah kembali menggelontorkan dana untuk program bantuan subsidi gaji atau upah tahun ini.

Program ini ditujukan kepada para pekerja atau buruh bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Terpantau, bantuan gaji batch pertama sudah mulai dicairkan dengan ditransfer langsung melalui rekening masing-masing penerima.

Baca juga: Tanda jika Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Bagaimana cara cek penerima?

Pengecekan penerima dapat dilakukan melalui laman yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti diketahui, penerima BSU mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Calon penerima bantuan subsidi upah akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair untuk 3 Juta Pelaku Usaha, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara cek penerima bantuan subsidi gaji 2021:

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

3. Centang kotak verifikasi captcha dan klik Lanjutkan

4. Setelah itu akan muncul status verifikasi dan validai oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.

Proses verifikasi dan validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Kriteria

Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 TAhun 2021, syarat-syarat penerima subsidi gaji sebagai berikut.

1. Pekerja/buruh merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021

3. Pekerja/buruh mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Adapun wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang terlampir dalam aturan untuk persyaratan penerima bantuan subsidi upah dapat diakses di sini.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 16 Agustus, Ini Aturan Lengkap hingga Syarat Perjalanan

Besaran dan penyaluran

Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan atau total Rp 1 juta yang disalurkan dalam satu kali transfer.

Sebelumnya, pemerintah telah menunjuk bank-bank yang bekerja sama dalam penyaluran bantuan ini.

Dana bantuan sebesar Rp 1 juta akan masuk ke rekening masing-masing penerima.

Tahun ini, ditargetkan penerima bantuan subsidi upah sebanyak kurang lebih 8,7 juta orang, dengan proses pencairan maksimal pada September 2021.

Baca juga: Catat, Berikut Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, dan Permata

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek BSU Rp 1 juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi