Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Sanggah PPPK Guru 2021, Ini yang Harus Diperhatikan

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Kemenkumham
Sebanyak 316.554 orang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (3/8/2021).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Masa sanggah hasil seleksi administrasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih dapat dilakukan hingga Minggu (15/8/2021).

Masa sanggah ini dikhususkan bagi mereka yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi.

Namun, perlu diketahui bahwa sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah atau bukan dari kesalahan pelamar.

Misalnya, peserta telah memenuhi kualifikasi pendidikan dan kesesuaian berkas yang disyaratkan, tapi tidak lolos seleksi administrasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artinya, jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini karena tidak mengubah hasil verifikasi.

Hal itu sesuai dengan keterangan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.

Baca juga: CPNS Kemdikbud 2021: Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah

Alasan sanggah

Selain itu, alasan sanggah yang diajukan pelamar juga harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Khusus untuk pelamar tenaga kesehatan yang Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis masa berlakunya dan dinyatakan TMS, dapat mengunggah STR yang habis masa berlakunya dan ditambahkan tangkapan layar pada laman (MTKI/KFN/KKI), minimal pada tahap pembayaran untuk memperpanjang STR.

Seperti diketahui, hasil seleksi administrasi akan ditampilkan di akun masing-masing pendaftar.

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) lulus seleksi administrasi, akan ada pemberitahuan di halaman resume berupa "Mohon maaf, Anda tidak lulus administrasi karena belum memenuhi syarat".

Selain itu, peserta akan diberikan penjelasan mengenai penyebab tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Perhatikan, Ini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021

 

Cara pengajuan sanggahan

Pengajuan sanggahan dilakukan di akun SSCASN masing-masing dengan langkah berikut:

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id
  • Login akun
  • Klik "ajukan sanggah" di kotak warna kuning di bawah keterangan alasan tidak memenuhi syarat

Kemudian, akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian sanggahan.

Baca juga: Hari Terakhir, Pukul Berapa Masa Sanggah CPNS 2021 Ditutup?

Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

Setelah dilakukan verifikasi ulang oleh panitia penyelenggara, jawaban sanggahan bisa dilihat pada laman SSCASN.

Sebagaimana jadwal terbaru BKN, jawaban masa sangah akan disampaikan pada 15-22 Agustus 2021.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Ajukan Sanggah Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi