Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Mengenal Rincian Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Mulai Tahun Depan, Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Jadi Putih
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Korlantas Polri berencana mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Pelat nomor kendaraan yang saat ini memiliki warna dasar hitam dengan tulisan putih, nantinya akan diubah menjadi warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Perubahan warna pelat nomor kendaraan itu tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Jadi Putih, Ini Alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan tersebut sudah berlaku sejak aturan tersebut diterbitkan pada 5 Mei 2021. Akan tetapi, penerapannya kemungkinan baru akan dilakukan pada 2022, karena masih dalam tahap persiapan.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan perubahan warna pelat nomor kendaraan dilakukan untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Seperti diketahui, ETLE akan menilang kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan bantuan kamera CCTV untuk merekam bukti pelanggarannya.

Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?

Informasi lebih lengkap terkait rincian warna pelat nomor kendaraan di Indonesia dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mulai Tahun Depan, Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Jadi Putih

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi