KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pengumuman hasil sanggah administrasi CPNS 2021.
Penundaan ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 04/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS BKN Tahun Anggaran 2021, tertanggal 15 Agustus 2021.
Pengumuman hasil sanggah administrasi BKN yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Minggu (15/8/2021), ditunda menjadi 20 Agustus 2021.
Perlu diketahui, pengumuman hasil sanggah administrasi CPNS semula dijadwalkan pada 15 Agustus, yang sesuai Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN Tahun Anggaran 2021 Nomor 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 diterbitkan pada 2 Agustus lalu.
Menurut informasi resmi, setiap informasi terkait dengan seleksi CPNS BKN akan diumumkan melalui laman bkn.go.id.
Oleh karena itu, peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut.
Berikut bunyi surat resmi penundaan pengumuman hasil administrasi CPNS BKN 2021:
NOMOR: 04.PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021
TENTANG
PENUNDAAN PENGUMUMAN HASIL SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2021 Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021, dengan ini kami informasikan bahwa Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS BKN T.A. 2021 yang semula dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal 20 Agustus 2021.
Setiap informasi terkait dengan seleksi CPNS BKN T.A. 2021 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih.
Baca juga: Masa Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2021, Apa yang Perlu Diketahui?
Pengecekan hasil sanggah
Diberitakan sebelumnya, hasil sanggah administrasi CPNS dapat diakses melalui laman SSCASN atau situs resmi masing-masing instansi.
Jika melalui laman resmi SSCASN, peserta diminta untuk login dengan memasukkan NIK dan password.
Sanggahan dapat diajukan oleh pelamar yang tidak lolos seleksi adminstrasi melalui SSCASN, dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Instansi wajib menjawab sanggahan yang masuk, dengan sanggahan dapat ditolak atau diterima.
Sanggahan dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Setelah itu, instansi akan kembali mengumumkan hasil administrasi pasca masa sanggah, dengan pelamar yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat dapat mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).