Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Harga Tes PCR Maksimal Rp 550.000, Satgas Covid-19: Sedang Diproses Kemenkes

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi tes PCR dan CT value
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta batasan harga untuk tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mendeteksi virus corona, maksimal Rp 550 ribu.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo melalui video, seperti dipublikasi kanal resmi YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Menurut Jokowi, penurunan harga tes PCR menjadi salah satu cara memperbanyak testing.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Kemenkes nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), ditetapkan batas tertinggi harga tes PCR adalah Rp 900.000.

“Iya, salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujar Jokowi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Harga PCR di India Lebih Murah Dibanding RI

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, perlu kecepatan untuk menekan penyebaran virus agar tak semakin meluas.

Oleh karena itu, hasil tes PCR pun diminta dapat keluar dalam waktu maksimal satu hari.

“Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan,” ujar dia.

Tanggapan Satgas Covid-19

Dihubungi Kompas.com, Minggu (15/8/2021), Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, soal harga tes PCR ini tengah diproses oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Sedang diproses di Kemenkes," ujar Alex. 

Melansir situs resmi Kemenkes, pada 5 Oktober 2020, terbit surat edaran terkait batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

Menurut aturan tersebut, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp 900 ribu.

Batasan tarif ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Batasan tarif tertinggi ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Baca juga: Daftar Harga Tes PCR di Berbagai Bandara Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Jauh lebih mahal daripada India

Sebelumnya, beberapa hari terakhir, ramai perbincangan soal harga tes PCR di Indonesia disebut jauh lebih mahal daripada India.

Di India, seperti diberitakan India Today, 4 Agustus 2021, ada penurunan harga tes PCR di negara itu.

Awalnya, harga tes PCR di India adalah 800 Rupee, kemudian turun menjadi 500 Rupee atau setara Rp 96.000 berdasarkan kurs saat itu.

Bagi mereka yang ingin melakukan tes PCR di rumah, biayanya 700 Rupee per tes. Sebelumnya tes PCR di rumah dihargai 1.200 Rupee.

Harga rapid tes antigen di India juga turun menjadi 300 Rupee.

Kenapa di Indonesia bisa lebih mahal?

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyebabnya karena saat ini Indonesia masih impor untuk bahan baku tes PCR.

"Karena tes PCR kita masih impor ya termasuk bahan bakunya juga, sebagian besar juga impor," kata Nadia, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Menurut Nadia, sudah ada produksi dalam negeri Indonesia untuk tes PCR, tetapi bahan bakunya masih ada yang harus impor.

"Kita sudah ada produksi dalam negeri, tapi masih ada bahan baku yang tetap harus impor," kata Nadia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Swab Test atau PCR

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi