Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Burger KFC Mengandung Babi

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar unggahan hoaks yang menyebut salah satu produk KFC, yakni burger, mengandung unsur babi sehingga tidak halal.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Di media sosial, beredar kabar bahwa salah satu produk KFC, yakni burger, disebutkan terbuat dari bahan yang tidak layak konsumsi.

Kabar tersebut beredar luas melalui pesan berantai di WhatsApp dan media sosial Facebook.

Namun, dari konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, pihak perusahaan yang menaungi KFC Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.

Narasi yang beredar

Akun Facebook ini menyebarkan pesan berantai tersebut pada 7 Agustus 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam pesan itu juga disebutkan bahwa bahan baku yang digunakan oleh KFC, seperti kecap dan mayones, sudah tercampur degan unsur minyak babi.

Pengunggah juga mengajak umat Islam agar memboikot KFC karena memang sudah sejak lama mengetahui bahwa produk-produk KFC tidak halal atau haram.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

"KFC akhirnya Kalah,… Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bhwa BURGERnya tidak 100% Ayam?!!!

Kini mereka telah dinyatakan bersalah krn ternyata bahan pembuatan Burgernya hy 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/ baik utk dikonsumsi ttpi hy cocok utk anjing.

Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya krn telah temukan jg bahwa Bumbu-bumbu, Kecap, Mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dr unsur Minyak Babi. Selain itu Misi dr perusahaan ini jg disinyalir telah Anti Islam

Silahkan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan sgra memboikot produk² perusahaan ini,…
Diteruskan sebagai diterima,…

Sebenarnya, kami sdh lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya mmg Haram.

Mka, dg Membiarkan/ Mendiamkan dan Tdk membagikan informasi berharga ini, sm halnya anda telah memberi makan keluarga Anda ssuatu; Makanan Haram.

Kirim seperti yang diterima,…
https://www.courthousenews.com/kfc-franchisee-loses-fight-to-market-chicken-as-muslim-friendly/".

Konfirmasi Kompas.com

Manajemen pemegang merek KFC Indonesia PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) melalui Direkturnya, Justinus Dalimin Juwono, membantah adanya informasi tersebut.

Ia menegaskan, pesan berantai itu tidak benar dan tidak berdasar.

"Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena produk patty untuk burger KFC semua diproduksi dengan proses di pabrik-pabrik yang bersertifikat halal," tegas dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Bukan hanya itu, lanjut Justinus, komposisi yang digunakan untuk membuat patty juga berasal dari bahan baku ayam bermutu baik.

"Setiap hasil produk patty tersebut sebelum dipasarkan sudah terperiksa oleh MUI sebelum sertifikat halal diterbitkan," ucap dia.

Bantahan MUI

Melalui surat bernomor DN09/Dir/LPPOMMUI/VIII/21 perihal update informasi klarifikasi berita hoax produk halal MUI, Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, juga mengatakan bahwa isu tersebut tidaklah benar.

"Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Muti seperti yang dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (13/8/2021).

Muti juga menyebut bahwa isi pemberitaan dalam link (courthousenews.com) yang disertakan dalam pesan tersebut tidak ada hubungannya dengan berita yang disebarkan.

PT. Fast Food Indonesia Tbk atau Restoran KFC di Indonesia, kata Muti, telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang sertifikat halal-nya hingga 11 Agustus 2023.

Menurut Muti, PT. Fast Food Indonesia Tbk telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik.

"Mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013," tuturnya.

Oleh karena itu, MUI meminta kepada kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut, guna menghindari kebingungan masyarakat.

Kesimpulan

Informasi yang menyebut bahan baku yang digunakan oleh KFC untuk membuat burger, seperti kecap dan mayones, sudah tercampur dengan unsur minyak babi adalah tidak benar alias hoaks.

Pihak perusahaan menegaskan, produk patty untuk burger KFC semua diproduksi dengan proses di pabrik-pabrik yang bersertifikat halal.

Selain itu, komposisi yang digunakan untuk membuat patty juga berasal dari bahan baku ayam bermutu baik.

Mengenai sertifikat halal, ditegaskan MUI bahwa PT. Fast Food Indonesia Tbk atau Restoran KFC di Indonesia, telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang sertifikat halal-nya hingga 11 Agustus 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi