Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Karnavian: Kalau Mau Lomba Silakan Secara Virtual

Baca di App
Lihat Foto
Dokumen Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Saat Berkunjung ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021)
|
Editor: Muhamad Syahrial

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengimbau agar masyarakat mengadakan upacara peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang secara sederhana.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (12/8/2021), Tito menambahkan, perayaan Hari Kemerdekaan RI ini boleh digelar dengan dihadiri maksimal 30 orang, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkannya.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran agar perayaan 17-an prinsipnya dirayakan secara sederhana dan maksimal 30 orang, yang lain virtual, secara daring," ujar Tito.

Sebelumnya, Tito telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 RI Tahun 2021 pada 10 Agustus 2021 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam SE tersebut terdapat aturan yang melarang masyarakat menggelar perlombaan yang berpotensi kerumunan hingga membatasi jumlah peserta kegiatan seremonial hingga maksimal 30 orang.

Baca juga: Perayaan HUT Ke-76 RI di Tengah Pandemi, Bolehkah Gelar Lomba 17-an?

Tito menyebut, aturan ini harus dipatuhi noleh seluruh lapisan masyarakat demi menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, Tito juga melarang warga merayakan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang dengan menggelar acara perlombaan.

"Tidak ada lomba-lomba yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang kayak ramai-ramai di kampung, berpotensi terjadi penularan," ucapnya.

Mantan Kapolri itu mengatakan, masyarakat boleh tetap menggelar lomba 17 Agustus namun secara virtual, sehingga penyebaran Covid-19 dapat lebih ditekan.

"Kalau mau lomba silakan secara virtual tanpa mengurangi makna HUT kemerdekan RI 17 Agustus 2021," tegasnya.

Baca juga: Cara Daftar dan Rangkaian Upacara Bendera Virtual HUT ke-76 RI Bersama Presiden

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito sebelumnya juga telah meminta masyarakat tak menggelar kegiatan apapun yang memicu kerumunan.

Hal tersebut ditekankan karena pandemi Covid-19 di Indonesia masih berlangsung meski tidak setinggi beberapa pekan lalu.

(Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi/Editor: Priska Sari Pratiwi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Kompas.com
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi