Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kondisi Anak yang Tidak Boleh Divaksinasi Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SEKOLAH KRISTEN IPEKA
Program Sentra Vaksin Sekolah Kristen Ipeka Pluit bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja Tionghoa Indonesia (PGTI) dan Sentra Vaksinasi Gereja Kristus Yesus (GKY), Jakarta Utara, digelar pada 12 - 14 Juli 2021.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Anak-anak berusia di atas 12 tahun kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemkes, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun yang dikeluarkan oleh Kemenkes.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak di atas 12 tahun saat ini menggunakan vaksin dari Sinovac.

Adapun sejauh ini, pelaksanaan vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan serta bekerja sama dengan pihak sekolah.

“Sampai saat ini (pelaksanaan) di fasyankes dan bekerja sama dengan sekolah,” ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/8/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, ada kondisi di mana anak tidak dapat melakukan vaksinasi. Apa saja?

Baca juga: Apa Saja Efek Samping Vaksin Moderna? Berikut Penjelasan Komnas KIPI

Kondisi anak tak boleh divaksin

Nadia mengatakan, ada sejumlah kondisi untuk anak berusia 12 tahun ke atas yang tak boleh melakukan vaksinasi.

Kondisi tersebut yakni:

  1. Suhu di atas 37,5 derakat celsius: jika suhu demikian maka vaksinasi ditunda sampai anak sembuh.
  2. Tekanan darah lebih dari 140/100 mmHg: jika tekanan darah demikian maka pengukuran diulang kembali 5-10 menit kemudian. Jika masih tinggi, vaksinasi ditunda dan dirujuk.
  3. Anak mendapat vaksin kurang dari sebulan sebelumnya: jika iya maka vaksinasi ditunda.
  4. Anak pernah sakit Covid-19: jika ya. vaksinasi ditunda sampai 3 bulan setelah sembuh.
  5. Dalam keluarga ada kontak dengan pasien Covid-19: jika ada, vaksin ditunda dua minggu.
  6. Dalam tujuh hari terakhir anak demam, batuk pilek atau nyeri menelan atau muntah atau diare: jika ya, vaksinasi ditunda dianjurkan untuk berobat.
  7. Dalam tujuh hari anak perlu perawatan di RS atau menderita kedaruratan medis, seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, pendarahan, hipertensi, tremor hebat: jika ya, vaksinasi ditunda dan dianjurkan untuk berobat.
  8. Anak sedang menderita gangguan imunitas (hiperimun: auto imun, alergi berat dan defisiensi imun dan defisiensi imun: gizi buruk, HIV berat, keganasan): jika ya, vaksinasi ditunda sampai dinyatakan boleh oleh dokter yang merawat.
  9. Anak sedang menjalani terapi imunosupresan jangka panjang (steroid lebih dari 2 minggu, sitotatiska): jika ya, vaksinasi ditunda sampai dinyatakan boleh oleh dokter yang merawat.
  10. Anak mempunyai riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, urtikaria di seluruh tubuh atau gejala syok anafilaksis (tidak sadar) setelah vaksinasi sebelumnya: jika ya, vaksinasi di rumah sakit.
  11. Anak penyandang penyakit hemofilia atau kelainan pembekuan darah: jika ya, vaksinasi di rumah sakit.

Baca juga: Jerinx Bersedia Divaksin, Simak 5 Fakta Seputar Vaksin Sinovac

Belum berusia 3-11 tahun

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, 30 Juni 2021, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyetujui percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun, tetapi masih menunggu hasil keamanan vaksin Sinovac untuk anak usia 3-11 tahun.

"Berdasarkan prinsip kehati-hatian, sebaiknya imunisasi dimulai untuk umur 12-17 tahun," kata Prof Aman.

Berikut beberapa syarat vaksinasi Covid-19 pada anak dengan menggunakan vaksin Sinovac, CoronaVac:

1. Usia 12-17 tahun

2. Dosis 3 ug (0,5 ml), penyuntikan intramuskular di otot detoid lengan atas, diberikan 2 kali dengan jarak 1 bulan

3. Belum diperbolehkan untuk anak usia 3-11 tahun (menunggu hasil kajian berikutnya)

4. Kontraindikasi:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi