Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Tes PCR Tak Bisa Langsung Muncul 1x24 Jam

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Seorang karyawan restoran menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kota Tengah, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (16/5/2021). Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas Kota Tengah, Polres Gorontalo Kota, TNI dan Satpol PP melakukan tracking dan tes PCR kepada karyawan restoran setelah tiga warga yang merayakan ulang tahun di tempat itu dinyatakan positif COVID-19. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan tarif tertinggi untuk Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), sebesar Rp 495 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 525 ribu untuk luar Jawa-Bali.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

"Ini terjadi penurunan kurang lebih 45 persen daripada tahap awal kita batasan harga tertinggi," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, dalam Konferensi Pers secara virtual di Jakarta, Senin (16/8).

Dalam konferensi tersebut, Abdul menyampaikan beberapa kendala yang menjadi penyebab hasil tes PCR tidak bisa muncul dalam waktu 1x24 jam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Alasan Mengapa Harga Tes PCR di Indonesia Mahal dan Kapan Harganya Turun?

Lama tes PCR

Abdul Kadir mengatakan, Indonesia saat ini menggunakan dua macam metode PCR, yaitu metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) berbasis laboratorium dan tes cepat molekuler (TCM).

"Kalau TCM itu memang hasilnya bisa keluar dalam waktu 2 jam atau 3 jam. Tapi menggunakan PCR umum seperti sekarang ini banyak digunakan di laboratorium-laboratorium, itu memang membutuhkan waktu minimal 8 jam," jelas Abdul.

Metode NAAT berbasis laboratorium pemeriksaannya dilakukan di laboratorium berstandar biosafety laboratory-2 (BSL-2).

Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Ini merupakan laboratorium dengan tata ruang dan alur prosedur kerja sesuai dengan standar pemeriksaan NAAT, yang minimal menggunakan biosafety cabinet (BSC) kelas II.

Adapun prosedur pencampuran reagen dan ektraksi terpisah dengan prosedur amplifikasi dan deteksi.

Sementara, TCM prosedur ekstraksi, amplifikasi dan deteksinya berlangsung di dalam satu alat.

Baca juga: [POPULER TREN] Mengenal Kelompok Taliban | Cara Cek Penerima BSU 2021

Pada umumnya RT-PCR dianjurkan untuk menggunakan minimal 2 target gen untuk mendeteksi SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Pemeriksaan metode TCM umumnya bersifat closed system dengan menggunakan 1 atau lebih target gen.

"Ini kan sampel yang masuk tidak bersamaan masuknya. Tetapi mungkin ada 5, ada 6, akhirnya ini juga tentunya menunggu waktu di mana sampel itu bisa penuh," imbuh Abdul.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Kendala pengiriman sampel

Hal lain yang menjadi penyebab lamanya hasil tes PCR adalah masalah pengiriman sampel. Terutama sampel dari daerah yang lokasinya jauh dari laboratorium.

"Ada daerah di mana sampel itu dikirim lebih dulu. Dikirim dari daerah ke laboratorium yang ada mesin PCR-nya. Tentunya ini membutuhkan proses pengiriman," kata Abdul lagi.

Kendala pengiriman ini juga yang membuat batasan tarif di Jawa-Bali dan daerah lainnya berbeda.

"Tentunya kita bisa memahami bahwa ini ada faktor transportasi. Kalau tentunya di Jawa-Bali yang merupakan pusat-pusat daripada perdagangan, itu tidak membutuhkan biaya transporatasi terlalu besar," tutur Abdul.

Meski demikian, pihaknya tetap mengharapkan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan RT-PCR maksimal 1x24 jam.

Baca juga: 3 Cara Mudah Tunjukkan Status Vaksinasi Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo infografik: Beda Test Antigen, Rapid Test Antibodi, dan PCR

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi