KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka, Senin (16/8/2021) malam.
Masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung login di www.prakerja.go.id.
Pembukaan program Prakerja gelombang 18 disampaikan oleh Head of Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
"Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini, 16 Agustus 2021 jam 19.00 WIB," ujar Louisa diberitakan Kompas.com, Senin (16/8/2021).
Namun, tak semua masyarakat dapat lolos begitu saja saat mendaftar Kartu Prakerja. Ada sejumlah golongan atau kriteria masyarakat yang dipastikan tidak akan lolos.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Lantas, apa saja golongan tersebut?
Yang tidak akan lolos, mereka adalah...
- Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
- Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
- Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
- Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.
"Betul sekali," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, 4 Agustus 2021.
Dijelaskan dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
Apakah harus menganggur?
Tidak. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar asal memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Yang bisa mendapat manfaat Kartu Prakerja
Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah:
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
- Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
- Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
- Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!
Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digital
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18
Daftar akun
- Caranya mudah, kunjungi laman www.prakerja.go.id
- Pilih menu "Daftar Sekarang"
- Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar"
- Setelah itu akan ada notifikasi yang dikirimkan melalui email
- Buka email dan lakukan verifikasi
- Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Masuk akun
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Klik "Masuk" pada halaman depan
- Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan.
- Klik "Masuk"
- Kamu berhasil masuk ke akun.
Baca juga: Apakah Semua Pekerja/Buruh Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?
Pendaftaran
- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, halaman selanjutnya adalah dashboard akun. Namun, peserta hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser ponsel. Jika peserta mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun melalui browser ponsel masing-masing
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjutkan"
- Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel
- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor telepon
- Klik "Kirim"
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel. Klik "Verifikasi". Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi yang ada
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
- Berikutnya, peserta wajib melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
- Klik "Mulai Tes Sekarang"
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
- Pendaftaran peserta sedikit lagi selesai dan peserta tinggal ikut seleksi gelombang
- Pilih gelombang, lalu klik "Gabung"
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung"
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran selesai. Peserta hanya perlu menunggu pendaftarannya dievaluasi
- Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika peserta belum lolos, bisa mengikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali pada dashboard akun masing-masing.
Baca juga: [HOAKS] Link untuk Dapatkan Bonus Dana Bantuan Covid-19 Sebesar Rp 500.000 dari Kemensos