Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Bantuan yang Digelontorkan Selama Pandemi Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 menghantam berbagai sektor, terutama bagi perekonomian masyarakat.

Pemerintah pun menyalurkan beragam bantuan yang disalurkan melalui kementerian yang berbeda.

Setiap bantuan memiliki syarat dan sasaran yang berbeda-beda.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4, 3, 2 yang Berlaku hingga 23 Agustus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut daftar bantuan yang diturunkan selama pandemi Covid-19:

1. Kartu Prakerja

Bantuan ini diberikan bagi mereka yang belum bekerja atau kehilangan pekerjaan karena pandemi, melalui program Kartu Prakerja.

Total anggaran Prakerja sepanjang 2021 mencapai Rp 30 triliun yang diperuntukkan bagi 8,4 juta penerima.

Adapun pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka sejak kemarin, Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB.

"Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

2. Diskon listrik

Pemerintah memberikan subsidi diskon listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga.

Diskon diberikan bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.

Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.

Baca juga: Tanda jika Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Diskon listrik ini akan diperpanjang hingga Desember 2021.

"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).

Adapun alokasi sejauh ini sebanyak Rp 7,58 triliun.

Anggaran akan ditambah sebanyak Rp 1,91 triliun sehingga total anggarannya mencapai Rp 9,49 triliun.

Baca juga: Apakah Semua Pekerja/Buruh Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?

3. Subsidi kuota belajar

Selama belajar-mengajar dari rumah, peserta didik dan tenaga pendidik akan mendapatkan subsidi kuota.

Pemerintah memberi subsidi kuota data internet antara 7-15 GB sesuai jenjang pendidikan.

Subsidi kuota akan diberikan bagi 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik.

Baca juga: Daftar Situs dan Aplikasi yang Tak Bisa Diakses dengan Kuota Internet Kemendikbud

 

Adapun pada 2021, total anggaran subsidi kuota mencapai Rp 8,53 triliun.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memaparkan bahwa bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.

Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca juga: Ramai soal PPKM Level 4, Kapan Sekolah Tatap Muka Kembali Dibuka?

4. BLT UMKM atau BPUM

Pelaku usaha mikro bisa mendapat bantuan dari Kemenkop UKM sebesar Rp 1,2 juta.

Pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku UMKM pada tahap pertama 2021.

Sementara, anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca juga: Catat, Berikut Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, dan Permata

Untuk pengajuannya, masyarakat bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.

Nantinya, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.

Adapun syarat penerima BLT UMKM masih berpedoman pada Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair untuk 3 Juta Pelaku Usaha, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

5. BSU atau BLT subsidi gaji

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi sebesar Rp 1 juta, kepada para pekerja Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan diberikan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta.

Bantuan kali ini diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang komsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: 5 Fakta soal Bantuan Subsidi Upah/Gaji Rp 1 Juta, dari Jadwal Pencairan hingga Cara Mengeceknya

6. Bansos tunai

Pada periode Juli-Agustus 2021 pemerintah kembali menyalurkan bansos tunai untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat.

Untuk perpanjangan 2 bulan ini akan dibayarkan pada Juli dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.

Untuk mengecek penerima bansos tunai, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

7. Kartu sembako dan beras Bulog

Penerima program Kartu Sembako akan menerima bantuan dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan.

Bantuan tersebut ditargetkan dapat diterima oleh 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.

Bantuan juga diberikan dalam bentuk beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk pengadaan beras sekitar 250.000 ton, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.

Baca juga: Indonesia, Negara Agraris yang Selalu Impor Beras, Mengapa?

(Sumber: KOMPAS.com/Jawahir Gustav Rizal, Ahmad Naufal Dzulfaroh, Kevin Rizky Pratama | Editor : Rizal Setyo Nugroho, Sari Hardiyanto, Oik Yusuf)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud, Periode Spetember-November 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi