Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul "Data Masih Verifikasi Permenaker" Saat Cek BSU, Apa Artinya?

Baca di App
Lihat Foto
bpjsketenagakerjaan.go.id
Keterangan data sedang dalam proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Cuitan berisi informasi mengenai tampilan halaman sso.bpjsketenagakerjaan bertuliskan keterangan bantuan subsidi upah (BSU).

Informasi itu diunggah oleh akun Twitter @Pernahpatuh pada Senin (16/8/2021).

Dalam foto itu tertera keterangan berbunyi,"Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021".

Pemilik akun Twitter pun menanyakan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Untukmu verifikasi itu sampai kapan ya ? Sampai sekarang status bsu saya masih menunggu verifikasi," tulis akun tersebut.

Lantas, apa artinya?

Baca juga: Cek Penerima BSU 2021, Bisa lewat Aplikasi, Web, atau WhatsApp

Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh menyampaikan, keterangan tersebut bukan tentang rekening bank yang belum tersalurkan BSU-nya.

"Keterangan tersebut artinya data peserta yang bersangkutan masih dalam proses verifikasi BPJAMSOSTEK dan belum diserahkan ke Kemnaker," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Pihaknya menyampaikan, data peserta atau calon penerima BSU 2021 dilaksanakan secara bertahap dari total target 8,7 juta data.

Sebagai catatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini telah menyerahkan data-data peserta penerima BSU kepada Kemnaker sebanyak 2 tahap.

Untuk tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sebanyak 1.000.200.

Kemudian, untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1,25 juta data.

Sehingga, total data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,25 juta data.

Baca juga: Apakah Semua Pekerja/Buruh Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?

Tahapan dan mekanisme penyaluran BSU 2021

Ada beberapa tahapan dan mekanisme dalam penyaluran BSU agar sampai ke calon penerima bantuan, antara lain:

  1. Data penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi syarat.
  2. Data calon penerima bantuan upah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
  3. Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
  4. Mekanisme penyaluran BSU diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus. Artinya satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Cara Cek Subsidi Gaji Lewat Aplikasi dan Situs BPJS Ketenagakerjaan

3 cara mengecek status peserta BSU 2021

Seperti diketahui, penyaluran BSU sebesar Rp 1 juta nantinya akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Bagi Anda yang penasaran ingin tahu apakah Anda termasuk sebagai calon penerima BSU 2021 atau tidak bisa dengan mengecek melalui mekanisme sebagai berikut.

1. Aplikasi BPJSTKU

  • Install aplikasi BPJSTKU di perangkat Anda
  • Lakukan registrasi melalui e-mail
  • Isi nomor KPJ, NIK yang tertera pada KTP, tanggal lahir, dan nama lengkap
  • Pilih "Kartu Digital"

Nantinya muncul keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak pada bagian bawah halaman.

Anda juga dapat melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman itu.

2. Situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu Registrasi
  • Isi formulir sesuai dengan data diri Anda
  • Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital

3. Cek di situs bpjsketenagakerjaan.go.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi