Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp 495.000, Apa Penyebabnya?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi tes swab Covid-19 untuk mendeteksi infeksi virus corona untuk hentikan pandemi Covid-19.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan menurunkan biaya pemeriksaan RT-PCR mulai Selasa (17/8/2021).

Aturan penurunan biaya RT-PCR ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Diketahui, metode pemeriksaan RT-PCR merupakan salah satu jenis metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT).

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat PeduliLindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Metode tersebut saat ini digunakan oleh rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksa lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Covid-19.

Sebelumnya, Kemenkes menetapkan batas harga pemeriksaan PCR melalui Surat Edaran Nomor: HK. 02.02/I/3713/2020 pada Oktober 2020.

Dalam SE tersebut diatur bahwa batas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

Baca juga: Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ini Tips agar Lolos Seleksi

Penjelasan Satgas Covid-19

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Alexander Ginting mengatakan biaya terbaru pemeriksaan RT-PCR ini disesuaikan berdasarkan lokasi.

"Ketentuan biaya ada di SE tersebut," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebagai berikut:

  1. Untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000.
  2. Untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000.

Alex menambahkan, batas tarif tertinggi yang dimaksud berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Selain itu, batas tarif tertinggi juga tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Baca juga: Daftar Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan pada Desember 2020

Penyebab menurunnya harga RT-PCR

Alex mengatakan, penurunan tarif RT-PCR ini untuk memperpendek jarak antara produsen ke pelanggan.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, penurunan tarif RT-PCR disebabkan karena beragamnya reagen (bahan yang dipakai dalam reaksi kimia, biasa dipakai untuk mengetes darah).

"Reagen sudah banyak sekali pilihan dan harganya," ujar Nadia saat dihubungi terpisah Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Cair Mulai September 2021, Ini Cara Mendapatkan Bantuan UKT dari Kemendikbudristek

Ia menambahkan, untuk mendapatkan RT-PCR, Indonesia masih membutuhkan bahan dari luar negeri atau secara impor.

"Kalau ini faktor lain untuk produk lokal tidak bisa semurah India, karena bahan bakunya juga masih impor," lanjut dia.

Sebagai catatan, India memangkah biaya tes PCR yang semula 800 Rupee (sekitar Rp 155.121) menjadi 500 Rupee atau sekitar Rp 96.000 berdasarkan kurs saat itu.

Baca juga: 7 Bantuan yang Digelontorkan Selama Pandemi Covid-19

Berlaku di semua pos

Nadia menjelaskan, penurunan harga PCR berlaku untuk semua pos dari reagen, bahan habis pakai (BHP), dan operasional.

Untuk reagen yang saat ini dipakai di Indonesia, Nadia menyebut, hal itu bergantung pada laboratorium masing-masing.

Tarif tertinggi ini tidak hanya berlaku di rumah sakit saja, melainkan di beberapa tempat pengetesan RT-PCR, termasuk semua laboratorium swasta.

Baca juga: Penyebab Banyaknya Kematian Pasien Isoman Menurut Satgas Covid-19

Harga tes RT-PCR di Kimia Farma

Mengutip Kompas.com, Selasa (17/8/2021), PT Kimia Farma pun menurunkan harga tes PCR di seluruh gerai laboratorium Kimia Farma di Indonesia.

Pengumuman PT Kimia Farma Diagnostika ini dilakukan melalui surat Nomor 148/YN 000/KFD/VIII/2021 yang ditandatangani Agus Chandra selaku Plt Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika pada 16 Agustus 2021.

Baca juga: Tanda Kapan Pasien Isoman Covid-19 Perlu Segera Dibawa ke Rumah Sakit

Perincian perubahan harga tes PCR dan Swab Antigen di Kimia Farma meliputi:

  • Harga tes PCR di Kimia Farma turun dari Rp 900.000 menjadi Rp 500.000.
  • Swab Antigen Reagen Abbott Panbio dari Rp 190.000 menjadi Rp125.000.
  • Swab Antigen Reagen selain Panbio (Regular) dari Rp 190.000 menjadi Rp 85.000.
  • SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sample (berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar).

Baca juga: Alasan Tes PCR Tak Bisa Langsung Muncul 1x24 Jam

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Resmi! Tes PCR Covid-19 Turun Harga

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi