Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Terbaru Harga Tes Antigen dan PCR

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) mengambil sampel dengan metode swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). Untuk memutus rantai penularan Covid-19, Genomik Solidaritas Indonesia (GSI Lab) membuka laboratorium tes PCR berstandar Biosafety Level (BSL) 2+.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menurunkan biaya pemeriksaan RT-PCR mulai Selasa (17/8/2021).

Aturan penurunan biaya RT-PCR ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Sebelumnya, Kemenkes menetapkan batas harga pemeriksaan PCR melalui Surat Edaran Nomor: HK. 02.02/I/3713/2020 pada Oktober 2020.

Dalam SE tersebut diatur bahwa batas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp 495.000, Apa Penyebabnya?

Berapa harga terbaru tes antigen Covid-19 dan PCR?

Tarif terbaru PCR

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penurunan tarif PCR karena beragamnya reagen, mulai dari pilihan hingga harganya.

Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (18/8/2021), reagen adalah bahan yang dipakai dalam reaksi kimia, biasa dipakai untuk mengetes darah.

Nadia menjelaskan, penurunan harga PCR berlaku untuk semua pos dari reagen, bahan habis pakai (BHP), dan operasional.

Tarif tertinggi ini tidak hanya berlaku di rumah sakit saja, melainkan di beberapa tempat pengetesan RT-PCR, termasuk semua laboratorium swasta.

Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Alexander Ginting mengatakan, tarif pemeriksaan terbaru PCR disesuaikan berdasarkan lokasi.

Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebagai berikut:

Ia menekankan, pengenaan batas tarif tertinggi diberlakukan bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Sementara, untuk kegiatan pelacakan kontak dalam rangka penanggulangan Covid-19 terhadap mereka yang bergejala, kontak erat, dan hasil rapid test antigen-nya reaktif, batas tarif tertinggi itu tidak berlaku.

Baca juga: INFOGRAFIK: Resmi, Tes PCR Covid-19 Turun Harga

Bagaimana dengan lab pemeriksaan?

Ginting mengatakan, sejumlah pihak mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, rumah sakit, hingga sektor swasta, telah menyiapkan ketersediaan laboratorium pemeriksaan.

Laboratorium perlu merata di seluruh kabupaten/kota dan pulau-pulau terpencil hingga mampu menyediakan akses, akselerasi, dan kualitas yang baik.

Harapannya, hasilnya dapat dilaporkan dalam waktu 1x24 jam.

"Oleh karena itu, pemerintah melalui dinkes provinsi atau kabupaten atau kota, membina semua laboratorium agar mengikuti SOP yang diatur pemerintah," kata Ginting.

Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan sarana dan pra-sarana, logistik laboratorium, serta jaringan pelaporan dengan harga semurah mungkin kepada laboratorium swasta.

Dengan demikian, diharapkan laboratorium swasta dapat hidup menjadi laboratorium pelayanan dan surveilans.

"Alat PCR yang murah, reagen yang murah, serta biosafety cabinet yang murah akan membantu pihak laboratorium swasta bekerja dengan baik dengan harga sesuai ketentuan pemerintah," ujar Ginting.

Rincian harga PCR dan Antigen di Kimia Farma

Perusahaan pelat merah, Kimia Farma, yang juga melayani tes PCR, akan mengikuti aturan terbaru dari Kemenkes tersebut.

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno menyatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah, termasuk soal tarif atau harga tes PCR.

Melansir Kontan, Selasa (17/8/2021), Kimia Farma menurunkan harga tes PCR di seluruh gerai laboratorium Kimia Farma di seluruh Indonesia.

Penyesuaian harga tersebut sesuai surat Nomor 148/IN 000/KFD/VIII/2021 yang ditandatangani Plt. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra pada 16 Agustus 2021.

Pada surat tersebut, Agus menyatakan, harga PCR swab test dan penyesuaian harga swab antigen.

Berikut rincian perubahan harag tes PCR dan Swab Antigen di Kimia Farma:

  • Harga tes PCR di Kimia Farma turun dari Rp 900.000 menjadi Rp 500.000
  • Swab Antigen Reagen Abbott Panbio dari Rp 190.000 menjadi Rp 125.000
  • Swab Antigen Reagen selain Panbio (Regular) dari Rp 190.000 menjadi Rp 85.000
  • SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sample (berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Dandy Bayu Bramasta, Retia Kartika Dewi, Mela Arnani | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Sari Hardiyanto) 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Resmi! Tes PCR Covid-19 Turun Harga

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi