Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Twit Uang Rp 100.000 Rusak Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar dengan yang Baru?

Baca di App
Lihat Foto
TWITTER/@areajulid
Tangkapan layar twit yang menampilkan foto sejumlah uang pecahan Rp 100.000 disebutkan rusak karena dimakan rayap.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Twiy yang membagikan foto sejumlah uang pecahan Rp 100.000 rusak karena dimakan rayap, viral di media sosial.

Foto tersebut dibagikan oleh akun Twitter @areajulid, Rabu (18/8/2021).

"Wdyt? kalo uang dimakan rayap begini bisa dituker ga?" tulis akun tersebut.

Pada foto yang diunggah, tampak sejumlah uang pecahan Rp 100.000 mengalami kerusakan hingga bentuknya sudah tidak utuh lagi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kamis (19/8/2021) siang, twit tersebut telah dibagikan lebih dari 1.000 kali, dikomentari 1.600 kali, dan disukai 14.700 kali oleh warganet.

Baca juga: Viral, Video Oknum TNI Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot, Ini Ceritanya

Bisakah uang yang rusak tersebut ditukar dengan uang baru?

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menjelaskan, uang yang rusak bisa ditukarkan ke Bank Indonesia jika memenuhi sejumlah persyaratan.

"Iya, tentu bisa diganti di Bank Indonesia dengan beberapa syarat," ujar Junanto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Ia mengatakan, uang yang rusak dapat diganti, dengan catatan ciri-ciri keaslian uang tersebut masih bisa dikenali.

Selanjutnya, uang rusak itu bisa diganti.

"Syaratnya secara fisik lebih besar 2 per 3 ukuran aslinya, dan ciri uang dapat dikenali keasliannya," ujar Junanto.

Baca juga: Ramai Uang Rp 1.000 Kelapa Sawit Dijual hingga Rp 300 Juta, Ini Tanggapan BI

Cara penukaran

Bagaimana cara menukarkan uang rusak?

Junanto mengatakan, caranya, datangi kantor Bank Indonesia di wilayah masing-masing atau kas keliling dengan membawa uang rusak atau yang dimakan rayap tersebut.

Kemudian, serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas Bank Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan.

Jika kerusakan dinilai masih memenuhi syarat dan ketentuan, uang dapat ditukar dengan nominal yang sama.

Akan tetapi, jika uang tidak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta pemilik uang tersebut mengisi formulir pengajuan penelitian yang disediakan.

Apabila tidak ingin melanjutkan proses penelitian, maka uang tersebut akan dikembalikan.

Baca juga: Viral, Uang Pecahan Rp 2.000 Diwarnai Menyerupai Rp 20.000, Ini Penjelasan BI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi