Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bantuan Rp 3.550.000 dari BPJamsostek untuk Pekerja Tahun 2000-2021

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi hoaks, hoax
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Sebuah unggahan pesan mengenai pekerja yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 akan mendapatkan bantuan dari BPJamsostek menyebar di media sosial Facebook dan aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Pesan yang beredar tersebut mengatakan bahwa pekerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp 3.550.000

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, pihak BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

Narasi yang beredar

Salah satu akun Facebook yang membagikan pesan tersebut adalah akun Facebook berikut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan tersebut juga terpantau dibagikan sejumlah pihak melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Adapun narasi mengenai pekerja yang bekerja pada 2000 dan 2021 akan mendapatkan bantuan senilai Rp 3.550.000 selengkapnya adalah sebagai berikut:

“Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar *Rp 3.550.000*.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
*Daftar lengkap*
https://subsidijamsostek.online/bantuan/?bpjamsostek.”

Pesan tersebut menyertakan sebuah tautan link yang ketika diklik akan mengarah pada sebuah laman dengan narasi sebagai berikut:

"Bantuan keuangan pemerintah untuk memerangi pandemi

Bantuan keuangan tambahan dalam jumlah Rp 5 juta.

Pastikan Anda berhak.

Apakah Anda bekerja untuk periode antara 2000 dan 2021?."

Konfirmasi Kompas.com

Terkait dengan beredarnya pesan tersebut, Kompas.com menghubungi Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja.

Utoh menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

“Ini tidak benar. Bukan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK),” ujar Utoh kepada Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Ia juga mengingatkan bahwa adanya link palsu sebagaimana yang tertera dalam pesan tersebut berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud.

Pihaknya mengingatkan, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengetahui dirinya berhak atas dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau tidak, maka untuk pengecekan hanya dilakukan melalui situs, http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Adapun jika sudah memiliki akun pada aplikasi BPJSTKU maka bisa mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sementara jika ingin melakukan pengecekan melalui WhatsApp bisa dilakukan melalui nomor 081380070175.

Selain itu juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center layanan masyarakat 175.

Kesimpulan

Berdasarkan konfirmasi Kompas.com maka unggahan pesan yang menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan Rp 3.550.000 untuk mereka yang bekerja pada 2000-2021 adalah tidak benar.

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menegaskan informasi tersebut adalah tidak benar dan mengandung unsur penipuan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi