Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Melaporkan Pinjol Ilegal
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Perkembangan zaman dan pesatnya kemajuan teknologi informasi turut membawa perubahan besar di industri keuangan, salah satunya pinjaman online (pinjol).

Kendati demikian, maraknya pengajuan pinjaman online juga menjadi salah satu celah bagi para pelaku kejahatan.

Dalam praktiknya, akses pinjol mudah untuk diakses publik.

Baca juga: Ramai soal Penipuan COD di Medsos, Bagaimana Mengantisipasinya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukup mengunduh aplikasi penyedia jasa fintech, melakukan verifikasi pendataan akun, dan selanjutnya mengajukan proses peminjaman data.

Di balik kemudahannya, keberadaan pinjol ilegal dengan bungga tinggi kerap menimbulkan keresahan.

Banyak kasus warga yang terjerat pinjaman online dengan bunga tinggi.

Lantas, bagaimana cara melaporkan pinjaman online ilegal?

Baca juga: Simak, Ini Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Informasi selengkapnya terkait cara melaporkan pinjaman online (pinjol) ilegal dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi