Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Dapatkan Vaksin Moderna Bagi Masyarakat Umum?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/oasisamuel
Vaksin Moderna telah mendapat izin BPOM untuk digunakan di Indonesia dalam program vaksinasi pemerintah. Kemanjuran vaksin atau efikasi vaksin Moderna ini capai 94,1 persen.
|
Editor: Artika Rachmi Farmita

KOMPAS.com - Masyarakat umum kini bisa mendapatkan dosis pertama vaksinasi Covid-19 Moderna usai hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan sebagai vaksin ketiga atau booster.

Kali ini, Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan 5.102.300 dosis vaksin Moderna untuk vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksin Moderna dosis satu dan dua dapat digunakan untuk masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun.

Sementara itu suntikan Moderna sebagai booster bagi para tenaga kesehatan tetap dilakukan.

Perlu diihgat bahwa pemberian vaksin Moderna bagi masyarakat umum bukan sebagai booster, melainkan pemberian vaksin dosis pertama dan kedua.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Puskesmas Menteng Layani Vaksin Moderna, Sudah Ada 12 Pendaftar

Di Jakarta, vaksin Moderna hanya diberikan kepada 100.030 masyarakat umum, di mana setiap orang akan mendapat dua dosis. Total dosis vaksin Moderna yang akan diberikan untuk masyarakat umum di Jakarta adalah sejumlah 200.060 dosis.

Siapa saja yang masuk sasaran vaksin Moderna?

Vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memiliki kondisi khusus seperti berikut:

Syarat mendapat vaksin Moderna

Di Jakarta, pemberian vaksin Moderna diprioritaskan bagi masyarakat yang memenuhi sejumlah syarat. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dinas Kesehatan Dinkes DKI Jakarta bernomor 8561/-1.772.1 menyebutkan vaksin Moderna hanya diberikan bagi:

1. Warga yang berusia di atas 18 tahun.

2. Belum pernah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis satu dan kedua.

3. Tidak dapat menggunakan vaksin Covid-19 AstraZenecca dan Sinovac.

Hal itu dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan mana pun tidak harus BPJS dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

4. Hanya diberikan kepada masyarakat dengan KTP atau domisili DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

5. Mengisi pendaftaran di bit.ly/daftarvaksinautoimun

6. Menunggu konfirmasi lokasi dan jam melalui pesan WhatsApp atau surat elektronik paling lambat dilakukan tanggal 3 Oktober 2021, dengan interval pemberian dosis kedua selama 28 hari.

Baca juga: Golongan Masyarakat yang Bisa Dapatkan Vaksin Moderna di Jakarta

Lokasi vaksinasi Moderna

 

Penyuntikkan vaksin Covid-19 Moderna akan dimulai hari ini, Jumat, 20 Agustus 2021 di Balai Kota DKI Jakarta.

Dengan begitu, dosis kedua diharapkan selesai pada 31 Oktober 2021.

Berikut 35 Lokasi vaksinasi Moderna yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai penyedia vaksin Covid-19 Moderna:

Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Vaksin Moderna

 

Jakarta Pusat:

RSUP Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RSUD Tarakan, RS St Carolus, RS Abdi Waluyo, Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai, dan Puskesmas Kecamatan Menteng.

Jakarta Selatan:

RSUP Fatmawati, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pesanggrahan, RSUD Mampang Prapatan, RS Mayapada Lebak Bulus, RS Pondok Indah, RS Medistra, RS MMC, RSIA Brawijaya, dan Puskesmas Kecamatan Setiabudi.

Jakarta Timur:

RS Polri Said Sukamto, RS Budhi Asih, RSUD Pasar Rebo, RSU Adhiyaksa RSUD Kramat Jati, RS Antam Medika, dan Puskesmas Kecamatan Kramat Jati.

Jakarta Utara:

RSUD Koja, RSUD Cilincing, RSUD Pademangan , RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, dan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok.

Jakarta Barat:

RS Dharmais, RSUD Cengkareng, RSUD Taman Sari, RSUD Kalideres, RS Pelni, dan Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Wahyuni Sahara)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi