Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Link Subsidi Gaji Palsu, BP Jamsostek: Unsur Penipuan Data

Baca di App
Lihat Foto
tanngkapan layar Facebook
Hoaks BPJS Ketenagakerjaan
|
Editor: Maya Citra Rosa

KOMPAS.com - Para calon penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) diminta untuk waspada terhadap situs atau link subsidi gaji yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengingatkan kepada calon penerima BSU gaji untuk tidak meng-klik link palsu antara lain subsidijamsostek.online/bantuan/?bpjamsostek.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada link tersebut, muncul tulisan "Bantuan keuangan tambahan dalam jumlah Rp 5 juta. Pastikan Anda berhak".

Lalu, di bawahnya terdapat lagi kalimat pertanyaan "Apakah Anda bekerja untuk periode antara 2000 dan 2021?".

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemudian, pilihan dari pertanyaan tersebut "iya" dan "tidaknya".

"Tolong infokan ke publik, link ini tidak benar dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021). BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kanal-kanal resmi agar memudahkan pekerja mengetahui status berhak atau tidaknya sebagai penerima BSU.

Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Minta Peserta Manfaatkan Layanan Non-Fisik untuk Akses Data Subsidi Gaji

Dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.

Sementara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga menyediakan kanal yang sama agar pekerja mengetahui status BSU. Yakni dengan cara menelusuri bsu.kemnaker.go.id.

Berikut adalah langkah cek penerima subsidi gaji lewat kemnaker.go.id:

Kunjungi website kemnaker.go.id

Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca juga: BP Jamsostek: Hati-hati, Ada Link yang Curi Data Penerima BSU

Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerima subsidi upah bila mencapai tahap ini, apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, atau tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Selain itu, notifikasi juga akan menunjukkan, apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak memenuhi syarat, hingga notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

(Sumber: Kompas.com Penulis Ade Miranti Karunia | Editor Erlangga Djumena)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi