Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Isi dan Cetak Kartu Deklarasi Sehat, Syarat Wajib Tes CPNS 2021

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kartu Deklarasi Sehat menjadi syarat wajib yang harus dibawa peserta ujian SKD CPNS 2021. 

Apa itu Deklarasi Sehat, dan bagaimana cara mengisi deklarasi sehat? 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, terdapat satu persyaratan baru yang harus dibawa peserta tes CPNS selain kartu ujian. 

Baca juga: Ramai soal Kartu Deklarasi Sehat di Laman SSCASN, Apa Itu dan Kapan Sebaiknya Dicetak?

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan bahwa deklarasi sehat merupakan pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Satya, seluruh peserta CPNS wajib mengisi dan membawa deklarasi sehat ini.

“Iya (semua peserta CPNS wajib),” kata Satya melalui WhatsApp seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).

Bagaimana mengisi deklarasi sehat?

Satya menegaskan, kondisi kesehatan peserta SKD wajib disampaikan dalam formulir deklarasi sehat untuk mengetahui kondisi kesehatan calon peserta seleksi CASN terkait Covid-19.

Melansir informasi resmi dari BKN, formulir deklarasi sehat dapat diakses melalui laman SSCASN, berikut caranya: 

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Peserta dapat login ke laman tersebut menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Setelah mengakses laman SSCASN, akan muncul formulir deklarasi sehat, yang dapat diisi peserta sesuai dengan pernyataan di kolom yang disediakan.
  4. Jika telah mengisi formulir deklarasi sehat dengan sebenar-benarnya, klik tombol “Simpan”.
  5. Kemudian untuk mencetaknya, klik tombol “Cetak Kartu Deklarasi Sehat”.

"Ikuti instruksi sebagaimana tercantum di formulir online deklarasi sehat secara jujur dengan kondisi yang dirasakan," ujar Satya.

Baca juga: Ramai Kartu Deklarasi Sehat untuk Syarat SKD CPNS, Ini Penjelasan BKN

 

Form Deklarasi Sehat CPNS

Pernyataan kondisi kesehatan yang ditanyakan dalam form Deklarasi Sehat antara lain seperti adanya gejala-gejala yang mengarah ke infeksi virus corona meliputi nyeri otot, batuk, demam, anoreksia, sesak nafas dan diare, hingga terkonfirmasi Covid-19 atau tidak.

Adapun pengisian formulir deklarasi sehat dapat dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum ujian dan paling lambat H-1 sebelum ujian dilaksanakan.

Kewajiban pelamar mengisi form Deklarasi Sehat merupakan keputusan bersama Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Kesehatan dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi ujian CASN.

Baca juga: Peserta CPNS, Ini Konsekuensi jika Tak Mengisi Deklarasi Sehat

Apakah peserta tes CPNS harus bawa swab Antigen/PCR?

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, kepastian soal itu masih menunggu petunjuk dari Satgas Covid-19.

Sebelumnya, BKN telah melayangkan surat kepada Satgas Covid-19 perihal izin dan persetujuan penyelenggaraan SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK.

"(Perlu membawa hasil swab antigen atau tidak) masih menunggu surat dari Satgas Covid-19," ujar Bima saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Pihaknya menjelaskan, jika dalam surat jawaban dari Satgas Covid-19 mengharuskan peserta untuk menyertakan bukti swab antigen, maka hal itu harus dipatuhi.

"Kalau Satgas Covid-19 mengharuskan, ya harus antigen," ujar Bima.

Alasannya, hal itu merupakan upaya untuk melindungi peserta lain dan panitia, dan agar pelaksanaan tes tidak menjadi klaster penularan baru.

"Prokes (protokol kesehatan) akan dilakukan dengan sangat ketat. Kalau masalah prokes tidak ada tawar menawar," jelas Bima.

Baca juga: Besok Malam Ada Fenomena Blue Moon, Kapan Waktu Puncak dan Apa Istimewanya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi