Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Terima Anggota Baru untuk Perawat dan Bidan, Ini Cara Daftar Secara Online

Baca di App
Lihat Foto
Tangkap layar laman penerimaan.polri.go.id
Tangkap layar laman penerimaan.polri.go.id.
Penulis: Farid Assifa
|
Editor: Farid Assifa

KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia membuka penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.

Jumlah bintara perawat Polri 2021 yang dibutuhkan sebanyak 250 orang dan mereka dikhususkan untuk penanganan Covid-19.

Ada beberapa syarat umum dan khusus untuk calon anggota Polri pada penerimaan yang pendaftarannya dibuka dari 20 hingga 23 Agustus 2021 ini.

Melansir laman Penerimaan Polri, Sabtu (21/8/2021), berikut ketentuan dan syarat umum serta khusus untuk Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.

Ketentuan

1. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021;

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2. Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya;

3. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;

Baca juga: Dibuka, Penerimaan Bintara Perawat Polri 2021 bagi Lulusan D3/D4/S1

4. Bintara Polri bersumber dari ijazah D3 diberikan masa dinas surut 2 tahun dan ijazah S1/D4 diberikan masa dinas surut 3 tahun.

Syarat umum

- Warga Negara Indonesia;

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

- Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

- Sehat jasmani dan rohani;

- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat khusus

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Lulusan:

- Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi:

- Lulusan D4/S1 dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi;

3. Usia calon Bintara Polri Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021:

- Lulusan D3 usia maksimal 30 tahun;

- lulusan D4/S1 usia maksimal 33 tahun;

4. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;

5. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

7. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

8. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;

9. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

10. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

Persyaratan lainnya

Bintara Kompetensi Khusus Perawat:

1. Minimal berijazah D3 Perawat, dengan IPK minimal 2,50 dan Prodi terakreditasi;

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

- Pria: 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm;

- Wanita: 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;

3. Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.

Bintara Kompetensi Khusus Bidan:

1. Minimal berijazah D3 Bidan, dengan IPK minimal 2,50 dan prodi terakreditasi.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm.

3. Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.

Cara pendaftaran

Adapun cara daftar dan informasi lengkap, pendaftar bisa membuka laman penerimaan anggota Polri https://penerimaan.polri.go.id/

Di laman itu disebutkan pendaftaran bisa dilakukan secara online. Caranya:

1. Masuk ke laman https://penerimaan.polri.go.id

2. Di sana ada pengumuman pembykaan pendaftaran Bintara Polri. Lalu Klik "Selengkapnya"

3. Anda akan diarahkan ke laman selanjutnya yang berisi "Bakomsus Perawat" dan "Bakomsus Bidan". Silakan klik daftar sesuai dengan posisi yang Anda pilih.

4. Anda selanjutnya diarahkan ke laman yang berisi formulir pendaftaran.

Baca juga: Pendaftaran Bintara TNI AL 2021 bagi Lulusan SMA/SMK Masih Dibuka

5. Namun sebelum mengisi formulir pendaftaran secara online, Anda harus melengkapi berkas persyaratan dengan mengklik gambar ikon MS Word.

6. Selanjutnya silakan isi form yang sudah disediakan dan unggah dokumen yang diminta.

7. Kemudian Anda diminta untuk mendatangi polda/polres untuk melakukan verifikasi.

(Sumber: Kompas Edukasi/ Penulis: Albertus Adit | Editor: Albertus Adit)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi