Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2-4 Berakhir Besok, Ini Indeks Mobilitas Masyarakat dari Pantauan Google

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa wilayah Indonesia dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah. ANTARA FOTO/Biro Pers - Muchlis Jr/hma/pras.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di wilayah Jawa dan Bali akan berakhir besok, Senin (23/8/2021).

Awalnya, PPKM diberlakukan sejak Sabtu, 3 Juli 2021 dengan nama PPKM Darurat. Direncanakan berakhir pada 20 Juli 2021, PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Setelah PPKM Darurat, istilahnya berganti menggunakan leveling dengan nama PPKM Level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus dan kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

PPKM level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Syarat Perjalanan Naik Pesawat, Kendaraan Pribadi dan Umum, serta Kapal 17-23 Agustus 2021

Pada Konferensi Pers PPKM, 16 Agustus 2021, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.

Sejak awal diberlakukannya PPKM dengan metode leveling, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM darurat mengaku memantau mobilitas masyarakat secara virtual.

"Ada Google Traffic, Night Light NASA, dan Facebook Mobility yang akan menjadi acuan, kita akan cek mobilitas itu di sini. Jadi apa yang dibikin Kapolda dan Pangdam saya akan cek, kita harus bisa di atas 30 persen penurunan mobilitas, dengan paling baik 50 persen,” kata Luhut, sebagaimana diberitakan Kompas.com (7/7/2021).

Pantauan virtual tersebut dilakukan melalui Facebook Mobility, Community Mobility Report Google, dan Night Light dari NASA.

Baca juga: Mengenal Vaksin Moderna dan Siapa Saja yang Boleh Menggunakannya?

Indeks mobilitas

Berikut pantauan data perubahan mobilitas di Indonesia yang diunggah pada 17 Agustus 2021 dari Laporan Mobilitas Masyarakat oleh Google.

Indeks mobilitasnya, meliputi:

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Teguran WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia untuk mengambil tindakan demi membendung penularan virus corona.

Berdasarkan laporan WHO terkait situasi Covid-19 di Indonesia, 18 Agustus 2021, angka kasus harian terus menurun, tetapi tidak diimbangi dengan kapasitas tes.

Pada pemantauan periode 5-11 Agustus, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melaporkan jumlah orang yang diperiksa sebanyak 930.513 orang, turun dari total 1.008.665 orang yang diperiksa pada minggu sebelumnya.

Meskipun PPKM tetap dilaksanakan, pemerintah telah mencabut beberapa pembatasan di beberapa tempat umum sejak 26 Juli 2021.

Baca juga: WHO Kritik Vaksin Berbayar Indonesia, Ini Alasannya

Selanjutnya mobilitas masyarakat meningkat, terutama di stasiun transit dan area ritel dan rekreasi di semua provinsi di Jawa dan Bali.

Dalam laporan tersebut disebutkan, peningkatan signifikan dalam mobilitas masyarakat di ritel dan rekreasi diamati, khususnya di Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah dimana tingkat mobilitas pra-pandemi telah tercapai.

Rencana dan tindakan sangat penting untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak peningkatan mobilitas transmisi dan kapasitas sistem kesehatan di tingkat nasional dan daerah.

Baca juga: Beda Varian Delta dengan SARS-CoV-2

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Sekolah Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi