Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pasca Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Guru Diumumkan? Ini Jawaban Ditjen GTK

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Syarat Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-guru 2021
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pengumuman pasca-sanggah dari hasil seleksi administrasi PPPK guru dijadwalkan akan diumumkan pada hari ini, Senin (23/8/2021).

Jadwal ini mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor: 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021.

Surat tertanggal 10 Agustus 2021 tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang berisi jadwal terbaru PPPK Guru 2021.

"Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pelaksanaan seleksi Calon PPPK Guru Tahun 2021," demikian bunyi surat tersebut.

Masyarakat pun mempertanyakan mengenai pengumuman dan tahap selanjutnya dari seleksi PPPK guru.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satunya seperti yang ditanyakan oleh @RIZALPANGARIBU5.

"@Disdik_DKI Selamat siang, kapan ujian seleksi pppk guru ?? ada berapa tahap ? tanggal berapa saja ? Terima kasih" tulis dia.

Baca juga: Masa Sanggah PPPK Guru 2021, Ini yang Harus Diperhatikan

Hal yang sama juga ditanyakan oleh @HotasiSinambela. Ia menanyakan pengumuman terkait PPPK guru. Tanpa pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi, kartu ujian miliknya belum bisa dicetak. 

Masih dibahas

Terkait pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi PPPK guru, Humas Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Arif mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Saya belum update, Mbak. Infonya baru dirapatkan dengan BKN besok," kata Arif, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Sebelumnya, jadwal seleksi PPPK guru berubah karena menyesuaikan kebijakan pemerintah selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Dengan dengan adanya perubahan jadwal seleksi PPPK guru tertanggal 10 Agustus 2021, maka ketentuan mengenai jadwal tahapan PPPK Guru yang ditetapkan sebelumnya kini sudah tidak berlaku.

Berdasarkan aturan yang ditetapakn BKN, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Baca juga: Perhatikan, Ini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021

Tahap seleksi

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Pelamar diberi kesempatan untuk melakukan sanggah.

Ketika pasca sanggah hasil seleksi administrasi diumumkan, pelamar yang dinyatakan lolos bisa mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama dengan melakukan cetak Kartu Ujian.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, berikut tahapan seleksi PPPK guru:

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

  • Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat) Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
  • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan
  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
  • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  • Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Optimalisasi Formasi, jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

  • Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
  • Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-guru 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi