Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Aturan Penyesuaian PPKM Level 4 ke Level 3

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Dok. Satlantas Polresta Bandar Lampung
Aparat kepolisian menutup akses jalan protokol selama perpanjangan PPKM level 4 di Bandar Lampung.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Presiden mengumumkan adanya sejumlah daerah yang turun level dari level 4 ke level 3.

Adapun penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah ini terhitung sejak 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ujar Jokowi dalam konferensi pers Senin (23/8/2021).

Jokowi menyebut pemerintah akan melakukan sejumlah penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Penyesuaian Terbarunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun sejumlah penyesuaian tersebut yakni:

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan saat ini cakupan vaksinasi akan terus meningkat dan saat ini 90,59 juta dosis telah disuntikkan.

Jokowi juga meminta kepada Menteri Kesehatan agar sampai akhir Bulan Agustus penyuntikan nantinya mencapai lebih dari 100 juta dosis vaksin.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi Sebut Industri Berorientasi Ekspor Dapat Beroperasi 100 Persen

Jumlah wilayah yang turun ke level 3

Jokowi dalam keterangannya menyampaikan, untuk wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 di antaranya adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Adapun untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.

Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota.

Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Untuk luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Sementara Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi