Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Uji Coba Pertandingan Liga 1 dengan Protokol Kesehatan

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Pemerintah berencana melakukan uji coba protokol kesehatan pada pertandingan Sepak Bola Liga 1 yang akan dilaksanakan tanggal 27-29 Agustus 2021.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).

“Pertandingan akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta tanpa penonton dengan maksimal 3 pertandingan,” ujar Luhut.

Luhut menyebut, seperti halnya pada pembukaan pusat perbelanjaan, mal dan industri, nantinya  protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan dalam pertandingan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Pertandingan Liga 1 Dilakukan Tanpa Penonton

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suporter diminta tidak hadir

Luhut meminta para pendukung tidak datang ke stadiun dalam pelaksanaan pembukaan liga 1 ini.

“Terkait dengan pelaksanaan pembukaan liga 1 ini, Saya minta para supporter untuk tidak datang ke stadiun atau melakukan aktivitas nonton bareng,” ujar Luhut lebih lanjut.

Dia meminta agar para suporter mendukung klub masing-masing dengan menonton pertandingan dari rumah.

Dalam kesempatan itu, Luhut juga menyebut pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh moda transportasi baik kereta api, bis umum, kapal api, dan penyebrangan.

Ia juga menambahkan PPKM akan terus berlaku selama pandemi.

Adapun penentuan level akan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali, berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Presiden setiap minggunya.

“Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 atau 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak Bersama,” ungkap dia.

Baca juga: Rincian Aturan Penyesuaian PPKM Level 4 ke Level 3

PPKM diturunkan menjadi level 3 di sejumlah daerah

Presiden Jokowi, telah mengumumkan bahwa sejumlah daerah diturunkan level PPKM-nya dari level 4 menjadi level 3.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ujar Jokowi dalam konferensi pers Senin (23/8/2021).

Jokowi dalam keterangannya menyampaikan, untuk wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 di antaranya adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Adapun untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten atau kota.

Level 3 bertambah dari 59 kabupaten atau kota menjadi 67 kabupaten atau kota. Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten atau kota menjadi 10 kabupaten atau kota.

Daerah luar Jawa-Bali, level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten atau kota menjadi 104 kabupaten atau kota.

Sementara itu untuk Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten atau kota. Sementara Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten atau kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi