Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ramai Ditanyakan, Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos

Baca di App
Lihat Foto
Youtube Kemensos
Tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos tentang cara daftar jadi penerima bansos
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Selain dalam bentuk uang tunai, bantuan juga berupa kuota internet hingga pelatihan seperti dalam Program Kartu Prakerja.

Fakta di lapangan, masih banyak warga masyarakat yang merasa berhak namun tidak juga masuk dalam list bantuan.

Hal itu sebagaimana dikeluhkan para warganet terkait bantuan sosial (bansos).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18

Berikut ini beberapa di antaranya:

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Lantas, bagaimana cara daftar jadi penerima bansos?

Diketahui, pada 17 Agustus lalu Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui Aplikasi Cek Bansos dengan fitur baru, yakni “usul” dan “sanggah”.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, aktivasi kedua fitur tersebut merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error) dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Mensos Risma, dalam acara “Sosialisasi Virtual Aplikasi Cek Bansos” yang digelar secara virtual, 17 Agustus 2021.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Melansir Youtube resmi Kemensos, berikut ini alur pendaftaran cara daftar jadi penerima bansos:

1. Unduh aplikasi

Unduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store.

Gunakan kata kunci "Aplikasi Cek Bansos" dan cek apakah pembuatnya adalah Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi serupa.

Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos.

Baca juga: Prosedur Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat yang Belum Punya NIK

2. Registrasi

Lakukan registrasi terlebih dahulu, karena menunya hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Menurut penelusuran Kompas.com, aplikasi akan meminta foto KTP dan selfie dengan KTP saat registrasi.

Setelah mendaftar isi kode OTP yang dikirimkan ke email Anda. Lalu Anda akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Setelah diverifikasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Jika sudah pernah registrasi lewati langkah ini.

Baca juga: Viral Akun WhatsApp Dibajak Bermodus Kode OTP, Ini Cara Menghindarinya

3. Pilih menu

Pilih menu "Daftar Usulan" lalu tambah usulan. Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang ditambahkan oleh pemilik akun. Isikan data:

  • Nomor Kartu Keluarga
  • NIK
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tempat lahir
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Alamat sesuai KTP
  • RT
  • RW
  • Nama lengkap ibu kandung
  • Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Baca juga: Belum Punya NIK atau KTP, Bagaimana Cara Daftar Vaksinasi Covid-19?

Setelah itu klik "pilih jenis bansos" dan lampirkan foto (swafoto dengan KTP dan foto rumah).

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila mengusulkan keluarga sendiri maka statusnya harus dalam satu KK.

Baca juga: Efek Samping Vaksin Moderna Disebut Lebih Terasa ketimbang Vaksin Lain, Apa Sebabnya?

Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: KIPI Vaksin Moderna Dikeluhkan, Ini Penjelasan Kemenkes

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi