KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 memperbarui daftar wilayah yang termasuk dalam zona merah atau wilayah berisiko penularan tinggi Covid-19 di Indonesia.
Dilansir dari laman covid19.go.id, per 22 Agustus 2021, terdapat total 53 kabupaten/kota di Indonesia yang termasuk dalam daftar zona merah.
Berikut daftar selengkapnya:
Baca juga: Ramai soal Vaksin Covid-19 Disebut Berbahaya, Ini Kata Kemenkes
Pulau Sumatera
Provinsi Sumatera Utara
- Kabupaten Toba Samosir
- Kabupaten Simalungun
- Kota Medan
Provinsi Aceh
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Aceh Besar
- Kota Sabang
- Kota Langsa
- Kota Lhokseumawe
- Kota Banda Aceh
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18
Provinsi Riau
- Kota Pekanbaru
Provinsi Banga Belitung
- Kota Pangkalpinang
Provinsi Jambi
- Kabupaten Jabung Timur.
Baca juga: Ramai soal Covid-22, Benarkah Lebih Berbahaya daripada Covid-19?
Pulau Jawa
Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Cianjur
Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Klaten
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Ramai Efek Samping Moderna yang Disebut Lebih Terasa ketimbang Vaksin Lain
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Bantul
Provinsi Jawa Timur
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Blitar
- Kota Batu.
Baca juga: Kenapa Penyintas Covid-19 Tetap Perlu Divaksin? Ini Penjelasan WHO
Pulau Bali
Provinsi Bali
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar.
Baca juga: Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah untuk Hidup Bersama Covid-19
Pulau Kalimantan
Provinsi Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Timur
- Kabupaten Paser
- Kota Bontang
Baca juga: KIPI Vaksin Moderna Dikeluhkan, Ini Penjelasan Kemenkes
Provinsi Kalimantan Selatan
- Kabupaten Tanah Laut
- Kabupaten Banjar
- Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin
Provinsi Kalimantan Barat
- Kabupaten Landak
- Kabupaten Melawi.
Baca juga: Laporan Kematian Covid-19 Diperkirakan Akan Meningkat, Ini Penyebabnya
Pulau Sulawesi
Provinsi Sulawesi Utara
- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Provinsi Sulawesi Tengah
- Kabupaten Buol
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Tolitoli
- Kabupaten Parigi Moutong
- Kabupaten Banggai Kepulauan
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum
Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Luwu Utara
- Kabupaten Wajo
- Kabupaten Enrekang
Provinsi Gorontalo
- Kabupaten Pohuwato.
Baca juga: Mengenal Vaksin Moderna dan Siapa Saja yang Boleh Menggunakannya?
Pulau Papua
Provinsi Papua
- Kabupaten Jayawijaya.
Baca juga: WHO Tegur Indonesia soal Kenaikan Mobilitas di Jawa, Ini Respons Satgas Covid-19
Indikator zonasi
Aspek yang digunakan untuk menetapkan zonasi suatu daerah antara lain indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.
Indikator epidemiologi
- Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
- Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
- Insiden Kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
- Kecepatan Laju Insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100.000 penduduk
- Mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100.000 penduduk.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Badai Sitokin yang Dialami Deddy Corbuzier
Indikator surveilans kesehatan masyarakat
- Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu) pada level provinsi
- Positivity rate rendah (target ≤5 persen sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) - merujuk pada angka provinsi.
Indikator pelayanan kesehatan
- Rata-rata angka keterpakaian Tempat Tidur Isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien Covid-19 di wilayah tersebut
- Rata-rata angka keterpakaian Tempat Tidur Intensif (% BOR TT Intensif) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien Covid-19 di wilayah tersebut.
Sumber data
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Data kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes
- Seluruh data dikirimkan oleh Pusdatin Kementerian Kesehatan kepada Satgas Penanganan Covid-19.
Baca juga: 7 Bantuan yang Digelontorkan Selama Pandemi Covid-19