KOMPAS.com - Daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 kini diizinkan menggelar sekolah tatap muka.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, pembukaan sekolah ini tidak mensyaratkan vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik.
"Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1 sampai 3. Itu boleh. Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh," kata Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Persyaratan vaksinasi Covid-19 hanya diwajibkan bagi guru dan tenaga pendidik.
Menanggapi hal ini, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, posisi sekolah dalam masa wabah sangat unik.
Baca juga: Ramai soal PPKM Level 4, Kapan Sekolah Tatap Muka Kembali Dibuka?
Ia menyebutkan, saat wabah memburuk, sekolah merupakan sektor paling akhir ditutup. Ketika membaik, sekolah harus jadi yang pertama untuk dibuka.
"Kesepakatan ini berdasarkan sains dan fakta sejarah. Artinya, ada kesepakatan ilmiah secara global yang tidak berubah sampai saat ini," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
Menempatkan sekolah dalam posisi tersebut bukan tanpa alasan.
Menurut Dicky, sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga memiliki dampak jauh lebih besar untuk satu bangsa.
Oleh karena itu, pembukaan sekolah ini merupakan prioritas yang sangat penting agar tidak kehilangan momentum mendidik anak.
"Kehilangan momentum mendidik anak ini tidak bisa diulang. Dalam konteks inilah saya mendukung pembukaan sekolah, karena sesuai strategi pandemi dan ini berbasis argumentasi ilmiah, bahwa di saat-saat ini sudah bisa dimulai sekolah tatap muka," jelas dia.
Jaring pengaman saat sekolah tatap muka
Namun, pembukaan sekolah tentu saja harus disertai dengan jaring pengaman.
Dicky menjelaskan, jaring pengaman ini bisa dilakukan dengan cara manajemen risiko di sekolah yang dimulai dari sisi regulasi.
Menurut dia, durasi belajar di sekolah juga harus dibatasi.
"Misalnya dimulai jam 8.00 selesai jam 12.00. Namun masa siswa ada di kelas juga harus dibatasi. Sekolah juga harus memberikan jedah antar pelajaran 10-15 menit untuk meminimalisir potensi," kata Dicky.
Baca juga: INFOGRAFIK: Aturan Sekolah Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3 dan 2
Selain itu, ventilasi dan sirkulasi udara juga harus diperhatikan dengan baik.
Berikut sejumlah strategi yang bisa diterapkan di sekolah saat menggelar pembelajaran tatap muka:
- Pada aktivitas yang terjadi peningkatan pernafasan, seperti berteriak, band, atau olahraga, diwajibkan memindahkan aktivitas di luar ruangan atau ke ruang yang luas dan berventilasi baik
- Pindahkan furnitur yang tidak penting, sehingga memperluas tata letak kelas untuk memaksimalkan jarak antar siswa
- Tambahkan kipas angin di dalam ruangan untuk sirkulasi udara yang baik
- Hilangkan atau kurangi interaksi tatap muka tidak penting di antara guru dan staf sekolah selama rapat, makan siang, dan situasi lain yang dapat menyebabkan risiko penularan
- Untuk siswa dan tenaga pendidik yang sedang tidak sehat, dilarang pergi ke sekolah dan harus tinggal di rumah serta dites
Selain itu, Dicky menyebutkan, sekolah perlu bekerja sama dengan puskesmas atau dinas kesehatan setempat untuk memandu dan memantau kesiapan sekolah.
Kerja sama tersebut sangat berguna, terutama ketika ditemukan adanya kasus positif Covid-19 di sekolah. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi pelacakan kontak dan karantina.
Apabila ditemukan dua kasus Covid-19 atau lebih, maka sekolah tatap muka harus dihentikan hingga dua minggu untuk melakukan testing dan tracing.
"Ini yang harus dilakukan. Selain itu pemantauan secara berkala menjadi amat sangat penting, karena kita harus punya rem atau gas," kata dia.