Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Akhiri Larangan Masuk dari Indonesia dan 19 Negara Lainnya

Baca di App
Lihat Foto
AFP/AHMAD AL-RUBAYE - STR
Foto kombinasi menunjukkan (atas) jemaah berdoa di Padang Arafah, atau dikenal sebagai Jabal Rahmah, Arab Saudi, selama puncak ibadah haji di tengah pandemi Covid-19, Kamis (30/7/2020), dan (bawah) saat jemaah berkumpul di lokasi yang sama pada Senin (20/8/2018). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Arab Saudi mencabut larangan masuk langsung terhadap ekspatriat dari 20 negara, termasuk Indonesia pada Selasa (24/8/2021).

Diberitakan The National News, Rabu (25/8/2021), berdasarkan media pemerintah, Arab Saudi telah mencabut larangan perjalanan bagi penduduk yang divaksinasi penuh terhadap Covid-19 dari 20 negara.

Langkah tersebut memungkinkan kembalinya ribuan ekspatriat yang telah terdampar di luar negeri selama berbulan-bulan.

Baca juga: Efek Samping Vaksin Moderna Disebut Lebih Terasa ketimbang Vaksin Lain, Apa Sebabnya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menerima ekspatriat yang divaksinasi yang berasal dari negara-negara daftar merah berdasarkan laporan kesehatan karena penurunan kasus Covid-19 terus berlanjut di Arab Saudi.

Mereka yang tiba harus telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 di kerajaan sebelum keberangkatan ke negara asalnya.

Ekspatriat yang memenuhi kriteria dapat langsung kembali ke kerajaan tanpa perlu karantina di negara ketiga sesuai aturan sebelumnya.

Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Ramai Efek Samping Moderna yang Disebut Lebih Terasa ketimbang Vaksin Lain

Daftar hijau

Keputusan tersebut disambut baik oleh para ekspatriat yang menyatakan kelegaannya bisa bertemu kembali dengan anggota keluarga mereka yang terdampar di luar negeri.

“Saya sangat senang orang tua dan saudara-saudara saya dapat kembali dari Lebanon, kami khawatir sakit karena situasi yang sedang berlangsung di sana dan hanya ingin mereka kembali,” kata Nadine Ali, seorang warga Lebanon yang tinggal di Jeddah.

Banyak ekspatriat harus melakukan perjalanan ke negara-negara di daftar hijau terlebih dahulu sebelum menuju ke Arab Saudi karena penerbangan langsung tidak tersedia dari sejumlah negara.

“Pada satu titik kami harus pergi ke Ethiopia untuk kembali ke negara itu dari Afrika Selatan. Tidak mungkin untuk kembali ke Arab Saudi secara langsung karena penerbangan dilarang dari Afrika Selatan. Saya sangat senang sekarang kami tidak perlu dikarantina di negara lain dan istri saya bisa kembali dengan selamat," kata Amin Mustafa, seorang warga Afrika Selatan yang tinggal di kerajaan itu kepada The National.

Baca juga: Ramai soal Covid-22, Benarkah Lebih Berbahaya daripada Covid-19?

Sebelumnya, Arab Saudi melarang masuknya 20 negara tersebut sebagai upaya untuk mengekang penyebaran Covid-19 pada Februari 2021.

Diberitakan Arab News, Rabu (25/8/2021), Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri mengatakan keputusan itu hanya berlaku untuk ekspatriat yang divaksinasi penuh di Arab Saudi sebelum mereka berangkat ke negara asalnya.

Larangan itu mengecualikan warga negara Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

Baca juga: Mengenal Vaksin Moderna dan Siapa Saja yang Boleh Menggunakannya?

Lonjakan global Covid-19

Pengumuman yang dibuat saat itu muncul ketika Arab Saudi mencatat tujuh kematian baru terkait Covid-19 pada Selasa (24/8/2021), meningkatkan jumlah total kematian menjadi 8.497.

Ekspatriat yang ingin kembali ke Kerajaan Saudi harus menjalani semua tindakan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi.

Larangan masuk langsung diberlakukan karena lonjakan global dalam kasus yang terkait dengan varian yang terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Selain itu juga karena kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia mungkin kurang efektif terhadap varian baru.

Adapun 20 negara yang dilarang masuk waktu itu termasuk Indonesia. Selain itu Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang.

Itu juga berlaku untuk pelancong yang telah transit melalui salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan.

Baca juga: 7 Bantuan yang Digelontorkan Selama Pandemi Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Vaksin Moderna

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi