Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Pendaftar dari Golongan Ini Dipastikan Tak Akan Lolos

Baca di App
Lihat Foto
prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka pada Kamis (26/8/2021) pukul 12.00 WIB.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka hari ini, Kamis (26/8/2021) pukul 12.00 WIB.

Masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung login pada laman www.prakerja.go.id.

Pembukaan Prakerja gelombang 18 disampaikan oleh Head of Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"(Dibuka) jam 12.00 WIB ini," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenai kuota yang dibuka, jumlahnya tidak berbeda seperti gelombang sebelumnya, yakni 800.000 orang.

Namun, tak semua bisa lolos begitu saja saat pendaftaran. Ada sejumlah golongan atau kriteria masyarakat yang dipastikan tidak akan lolos.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!

Lantas, siapa saja mereka?

Yang tidak akan lolos

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Saat dihubungi pada 4 Agustus 2021, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.

"Betul sekali," ujar dia.

Kemudian, dijelaskan dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Tidak Hanya Pekerja, Korban PHK dan Karyawan Resign Bisa Dapat BSU 2021, Ini Syaratnya

Pendaftar apakah harus menganggur?

Jawabannya tidak. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Yang bisa mendapat manfaat Kartu Prakerja

Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika Anda adalah:

  • Pencari kerja
  • Pekerja/buruh yang terkena PHK
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
  • Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
  • Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
  • Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digital

Tips lolos Prakerja 

1. Perhatikan syarat

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/8/2021), sebelum mendaftar Prakerja, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Prakerja.

2. Pakai nomor ponsel dan email aktif

Saat membuat akun Prakerja, pastikan Anda memasukkan nomor ponsel dan email aktif. Nomor ponsel dan email ini diperlukan untuk melakukan verifikasi kode one time password (OTP).

Jika sudah terlanjur mendaftarkan nomor ponsel dan email yang sudah tidak terpakai, segera perbarui di laman www.prakerja.go.id.

Baca juga: Prosedur Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat yang Belum Punya NIK

3. Data KK dan NIK sesuai

Salah satu faktor yang membuat pendaftar tidak lolos sebagai penerima Kartu Prakerja adalah ketidaksesuaian antara data di nomor induk kependudukan (NIK) dan data di kartu keluarga (KK).

Oleh sebab itu, penting untuk menyesuaikan data diri untuk mendaftar akun Kartu Prakerja.

Jika Anda menemukan ketidaksamaan data, Anda bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) melalui call center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca juga: Ramai soal Syarat Buat KTP Harus Punya Kartu Vaksin, Benarkah? Ini Kata Dukcapil

4. Status pekerjaan NIK

Salah satu penyebab pendaftar tidak lolos yang sering tidak disadari adalah status pekerjaan yang terdaftar pada data NIK di Ditjen Dukcapil.

Misalnya, jika Anda tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa di Dukcapil, secara otomatis tidak akan lolos penyaringan. Sebab, bisa saja data diri Anda masih tercatat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Oleh karena itu, jika Anda sudah tidak menjadi mahasiswa atau pelajar dan ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera perbarui status pekerjaan di Dukcapil.

Baca juga: 7 Bantuan yang Digelontorkan Selama Pandemi Covid-19

5. Kerjakan tes dengan benar

Saat pertama kali mendaftar Kartu Prakerja, peserta akan melalui tes untuk menilai seberapa layak seseorang menerima bantuan ini.

Maka dari itu, pastikan Anda mengerjakan tes dengan sebaik-baiknya. Sebab, jawaban secara asal bisa memperbesar peluang untuk tidak lolos.

Baca juga: Sering Daftar Prakerja tapi Selalu Gagal Lolos, Apa Penyebabnya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi