Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Selama PPKM Level 3

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
|
Editor: Maulana Ramadhan

KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta kini berstatus level 3. Sebelumnya, PPKM di DKI Jakarta berstatus level 4.

Meski ada penurunan status ke PPKM level 3, kebijakan ganjil genap di Jakarta tetap berlaku. Namun aturan ganjil genap yang semula diberlakukan di delapan ruas jalan kini dipangkas menjadi tiga ruas jalan saja.

Seperti diberitakan Kompas.com Selasa (24/8/2021), aturan ini berlaku selama PPKM level 3 di Jakarta yakni hingga 30 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Level 3 Jakarta, Ganjil Genap Kini Hanya Diberlakukan di 3 Ruas Jalan, Ini Daftarnya

"Ganjil genap yang tadinya delapan, satu minggu ke depan mulai tanggal 26 sampai 30 Agustus 2021 kami akan berlakukan jadi tiga kawasan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut tiga ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap:

  1. Jalan Jenderal Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan HR Rasuna Said

Untuk waktu penerapan ganjil genap tidak ada perbedaan dengan sebelumnya, yakni mulai pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Selain waktu penerapan, kendaraan yang dikecualikan atau diperbolehkan melintas masih sama dengan aturan sebelumnya, yakni sepeda motor, kendaraan pelat kuning, kendaraan pelat merah, dan kendaraan TNI-Polri.

"Kendaraan pelat hitam ini yang dikecualikan para wartawan, tenaga kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan. Selain itu diberlakukan ganjil genap," ucap Sambodo.

Masih banyak pelanggar

Sayangnya dalam pelaksanaannya masih banyak kendaraan roda empat yang melanggar. Hal itu terlihat pada hari pertama diberlakukannya ganjil genap di tiga ruas jalan pada Kamis (26/8/2021).

"Hari ini, hari pertama. Di Rasuna Said kalau kita melihat itu masih banyak kendaraan berpelat ganjil yang mencoba melintas. Padahal, hari ini kan tanggal 26 Agustus adalah genap," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari berita Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Ganjil Genap di Sudirman, Thamrin, Rasuna Said, Polisi: Masih Banyak Pelanggar

Sambodo tak memaparkan jumlah pelanggar aturan ganjil genap pada hari ini. Namun, para pelanggar kemudian diminta diputar balik.

"Masih cukup banyak kendaraan yang kita putar balik," kata Sambodo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dalam penerapan PPKM Jawa-Bali periode 24-30 Agustus 2021 ada sejumlah daerah yang mengalami perbaikan ke level 3, namun ada pula yang bertahan di level 4.

Luhut menuturkan, untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya selama sepekan kedepan mengalami penurunan status dari PPKM level 4 ke level 3.

Baca juga: PPKM Jabodetabek Turun ke Level 3, Bali-Yogyakarta Masih Level 4

"Sehingga kabupaten/kota yang masuk ke level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota. Sedangkan untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8/2021).

(Sumber:Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi | Editor: Nursita Sari)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi