Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati dan Pejabat di Jember Dapat Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Korban Covid-19, Pengamat: Tidak Pantas!

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi pemakaman jenazah covid-19.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mempertanyakan honor yang diberikan kepada pejabat sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Honor itu diterima Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (26/8/2021), nilai honor yang diterima masing-masing pejabat itu sebesar Rp 70.500.000.

Adapun, total nilai honor dari empat pejabat lantaran menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19, mencapai Rp 282.000.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Bupati Jember: Kami Monitor sampai Malam hingga Pagi 

Tidak pantas

Agus menilai, penerimaan honor dengan nilai fantastis itu mencerminkan perilaku para pejabat tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Ini perilaku yang tidak ada otak saja, buat apa menerima honor sebesar itu? Kan dia (pejabat) paling di kantor aja kan, sekali-kali meninjau, apa alasannya dikasih honor tambahan?" ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Menurut dia, yang seharusnya mendapat honor dengan nilai fantastis adalah petugas pemakaman yang bertugas langsung memakamkan jenazah pasien Covid-19.

Alasannya, pekerjaan itu lebih berisiko daripada pejabat yang hanya bekerja dari belakang meja.

"Yang seharusnya dibayar itu yang kerja memakamkan jenazah Covid-19. Mereka itu berisiko, jadi harus dikasih gaji agak banyak daripada pejabat yang duduk-duduk di belakang meja, buat apa," ujar Agus.

"Kalau pejabatnya ngapain? Emang ikut memakamkan orang? Kan enggak. Justru petugas pemakaman yang harusnya dikasih honor bagus, dia sampai malam-malam pun harus kerja kan," kata Agus.

Ia mengatakan, pemberian honor sangat tidak pantas karena baik bupati dan pejabat penerima honor lainnya sudah mendapatkan gaji dari negara.

Selain itu, para pejabat juga telah mendapatkan tunjangan di luar gaji.

"Pejabat kan gajinya udah tinggi, udah banyak, lalu untuk apa dikasih honor lagi? Apa alasannya?" ujar Agus.

Baca juga: Pejabat Terima Honor Pemakaman Covid-19 Rp 70 Juta, Polisi Panggil Bendahara BPBD Jember

Baru sekali menerima honor

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan bahwa dirinya mendapat honor sebagai pengarah tim pemakaman jenazah Covid-19.

Namun, ia mengaku baru sekali menerima honor. Hendy berdalih bahwa honor tersebut diatur dalam regulasi resmi.

"Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua dan anggota dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi," kata dia.

Ia mengakui bahwa honor sebesar sekitar Rp 100.000 dihitung dari setiap warga yang meninggal karena Covid-19 untuk mengurus pemakaman mereka sampai tuntas. Total honor mencapai Rp 70.000.000.

"Karena kami harus monitor setiap yang meninggal sampai malam hingga pagi," ujar Hendy.

Menurut dia, tingginya honor karena pada bulan Juni-Juli 2021 tercatat sebagai angka kematian tertinggi karena Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi