Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlambat Vaksin Dosis Kedua, Apakah Pengaruh pada Efektivitas Vaksin?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada pelajar di Sekolah Pembangunan Jaya (SPJ) 2 Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/8/2021). Vaksinasi COVID-19 bagi anak berumur 12 tahun sampai 17 tahun dengan menargetkan 600 pelajar tersebut untuk mencegah laju penyebaran virus COVID-19 dan sebagai persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih terus berlangsung.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 25 Agustus 2021 pukul 18.00 WIB, 28 per 100 penduduk sasaran vaksinasi sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.

Sebanyak 59.011.333 orang sudah menerima vaksinasi dosis pertama, sedangkan 33.094.505 orang sudah menerima vaksinasi dosis kedua atau divaksinasi lengkap.

Adapun target total sasaran vaksinasi sampai tahap akhir adalah 208.265.720 orang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan tetapi, di media sosial beberapa orang yang mengeluhkan bahwa mereka terlambat menerima vaksin dosis kedua karena berbagai alasan.

Salah satu penyebab mereka terlambat menerima vaksin dosis kedua adalah ketersediaan vaksin yang terbatas.

Apakah keterlambatan menerima vaksinasi dosis kedua berpengaruh terhadap efektivitas vaksin?

Baca juga: WHO Minta Vaksin Booster Ditunda, Ini Alasannya

Penjelasan Kemenkes

Juri Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masih ada waktu toleransi apabila seseorang terlambat menerima vaksinasi dosis kedua.

Nadia menjelaskan, setiap jenis vaksin memiliki interval atau jeda waktu penyuntikan antara dosis pertama dengan dosis kedua.

Misalnya untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua adalah 28 hari. 

Sedangkan vaksin AstraZeneca memiliki interval dosis pertama ke dosis kedua antara 2 sampai 3 bulan.

"Kalau lewat (terlambat) masih bisa ditoleransi sampai dengan 1 bulan," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Nadia menambahkan, keterlambatan menerima vaksinasi kedua tidak mempengaruhi efektivitas vaksin, selama mash dalam waktu yang bisa ditoleransi.

"Efektivitas masih sama," ujar Nadia.

Ia menambahkan, pada prinsipnya, apabila seseorang terlambat menerima vaksinasi dosis kedua maka yang harus dilakukan adalah segera menjadwalkan ulang untuk vaksinasi.

Hal tersebut dilakukan agar vaksinasi yang diterima lengkap dua dosis, sehingga perlindungan yang didapat maksimal.

Baca juga: Alasan Penting Mengapa Tak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Jika terinfeksi Covid-19 setelah vaksin pertama

Mengutip laman Kemenkes, 3 Agustus 2021, penyintas Covid-19 dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Sedangkan untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan.

Penyintas yang sebelumnya sudah menerima vaksin dosis pertama tidak perlu mengulang.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Vaksin Moderna

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi