Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Daftar Prakerja Gagal Terus? Ini Solusinya

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Penulis: Farid Assifa
|
Editor: Farid Assifa

KOMPAS.com - Kenapa daftar prakerja gagal terus? Pertanyaan ini kerap disampaikan sejumlah orang yang pernah mendaftar kartu prakerja.

Diketahui bahwa kartu prakerja gelombang 19 sudah dibuka sejak 26 Agustus 2021. Pemerintah menargetkan 800.000 orang bisa bergabung dalam program pelatihan keterampilan hidup (life skill) ini.

Namun banyak orang berusaha mendaftar pada program kartu prakerja, namun gagal terus. Bahkan kegagalan itu terjadi beberapa kali. Apa penyebabnya?

Menurut laman tanya jawab (FAQ) Prakerja, jika Anda beberapa kali gagal mendaftar kartu prakerja, langkah yang harus dilakukan adalah dengan membuat pengaduan ke manajemen prakerja.

Caranya adalah dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link surat pernyataan gagal 3 kali.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Simak, 2 Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja

Jika sudah diisi dengan benar, surat pernyataan tersebut dikirimkan ke alamat email kepesertaan@prakerja.go.id.

Selanjutnya, Manajemen Prakerja akan memeriksa surat tersebut.

Mengutip Kompas.com, Selasa (8/9/2021), Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan FAQ tersebut diperuntukan bagi peserta yang sudah mencoba daftar prakerja 3 kali namun gagal seleksi.

"Yang dimaksud FAQ itu adalah jika 3 kali tidak lolos seleksi, bukan 3 kali gagal registrasi," kata Louisa.

Penyebab gagal Prakerja

Louisa mengatakan, ada beberapa penyebab orang gagal atau tidak lolos mengikuti program Prakerja.

Pertama adalah soal ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Kartu Keluarga (KK).

Jika mengalami kejadian itu, masyarakat diimbau untuk menghubungi Call Center Dukcapil di nomor 1500-538. Masyarakat juga bisa mendatangi kator Dukcapil terdekat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Penyebab kedua adalah calon peserta masuk kategori yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Diketahui berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak bisa mengikuti program kartu Prakerja. Mereka antara lain:

- Pejabat negara

- Pemimpin dan anggota DPRD

- ASN

- Prajurit TNI

- Anggota kepolisian

- Kepala dan perangkat desa

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Daftar ke gelombang selanjutnya

Para peserta yang tidak lolos Kartu Prakerja bisa mencoba mendaftar ulang pada seleksi gelombang selanjutnya.

Mereka tidak usah mengisi data diri atau mengikuti tes lagi. Caranya adalah login ke laman Prakerja, lalu isi username dan password.

Jika login berhasil, peserta tinggal masuk ke dashboard, lalu pilih gelmbang selanjutnya jika sudah dibuka. Nanti peserta tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.

Cara cek kelolosan seleksi Prakerja

Bagi Anda yang ingin mengetahui lolos atau tidaknya Kartu Prakerja, bisa dilakukan dengan dua cara sebagai berikut:

1. Melalui dashboard Prakerja

Peserta login terlebih dahulu di website Kartu Prakerja. Selanjutnya cek dashboard.

Jika lolos slekesi, nomor Kartu Prakerja yang bersangkutan akan muncul dan terlihat ada status saldo pada dashboard akun.

Namun jika dinyatakan tidak lolos, maka dashboard menayangkan noitifikasi dengan keterangan "Kamu Belum Berhasil".

2. Melalui SMS

Manajemen Prakerja akan mengirimkan notifikasi melalui SMS bagi peserta yang lolos.

Pemberitahuan SMS ini dikirimkan ke nomor ponsel yang digunakan saat pendaftaran pertama atau ketika membuat akun.

Oleh karena itu, Anda pastikan nomor ponsel selalu aktif agar bisa mendapatkan pemberitahuan jika dinyatakan lolos Kartu Prakerja.

Cara daftar Program Kartu Prakerja

Bagi Anda yang belum pernah mendaftar Prakerja, masih ada kesempatan untuk mengikutinya. Sebab gelombang 19 belum ditutup.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Membuat akun di laman Prakerja

2. Setelah beres membauat akun, lalu login dan masuk dashboard

3. Pada bagian verifikasi KTP, isilah NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, kemudian klik "Lanjutkan"

4. Lengkapi data diri dan pastikan data Anda dimasukkan dengan benar.

5. Jangan lupa masukkan nama lengkap Anda dan nama ibu kandung.

6. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.

8. Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP.

9. Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone. Kamu akan diminta memasukan nomor handphone yang aktif, lalu klik "Kirim".

10. Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel Anda. Lalu klik "Verifikasi".

11. Setelah itu, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

12. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

13. Selanjutnya, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang.

14. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

15. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

16. Nanti akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

17. Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

18. Tahap pendaftaran Anda selesai.

Baca juga: 3 Kali Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Coba Lakukan Hal Ini...

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu hasil tes Kartu Prakerja yang dikirim melalui SMS dan email.

(Sumber Kompas.com/ Penulis: Nur Rohmi Aida, Mutia Fauzia | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Mutia Fauzia)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi