Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 19 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Kartu Prakerja.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 akan ditutup hari ini, Minggu (29/8/2021) pukul 23.59 WIB.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"(Gelombang 19 akan ditutup) hari ini jam 23.59 WIB," ujar Louisa, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/8/2021) siang.

Diberitakan sebelumnya, kuota pendaftar pada gelombang 19 ini berjumlah 800.000 orang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 hanya bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Selain link itu, dapat dipastikan palsu atau abal-abal, meski mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Bagi peserta yang sebelumnya telah mendaftar seleksi gelombang dan gagal, dapat mengikuti kembali tanpa perlu mengulangi proses pendaftaran dari awal.

Baca juga: Ingat, Peserta SKD CPNS yang Palsukan Hasil PCR Langsung Digugurkan!

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19

Daftar akun

  1. Caranya mudah, kunjungi laman www.prakerja.go.id
  2. Pilih menu "Daftar Sekarang"
  3. Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar"
  4. Setelah itu akan ada notifikasi yang dikirimkan melalui email
  5. Buka email dan lakukan verifikasi
  6. Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Masuk akun

  1. Buka laman www.prakerja.go.id
  2. Klik "Masuk" pada halaman depan
  3. Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan.
  4. Klik "Masuk"
  5. Kamu berhasil masuk ke akun.

Pendaftaran

  1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, halaman selanjutnya adalah dashboard akun. Namun, peserta hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser ponsel. Jika peserta mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun melalui browser ponsel masing-masing
  2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjutkan"
  3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai
  4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
  5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  6. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel
  7. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor telepon
  8. Klik "Kirim"
  9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel. Klik "Verifikasi" Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi yang ada
  10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke"
  11. Berikutnya, peserta wajib melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
  12. Klik "Mulai Tes Sekarang"
  13. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
  14. Pendaftaran peserta sedikit lagi selesai dan peserta tinggal ikut seleksi gelombang
  15. Pilih gelombang, lalu klik "Gabung"
  16. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung"
  17. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  18. Tahap pendaftaran selesai. Peserta hanya perlu menunggu pendaftarannya dievaluasi
  19. Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika peserta belum lolos, bisa mengikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali pada dashboard akun masing-masing.

Baca juga: Kenapa Daftar Prakerja Gagal Terus? Ini Solusinya

Pendaftar yang tidak akan lolos

Namun, tak semua bisa lolos begitu saja saat pendaftaran. Ada sejumlah golongan atau kriteria masyarakat yang dipastikan tidak akan lolos.

Lantas, siapa saja mereka?

Saat dihubungi 4 Agustus 2021, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.

"Betul sekali," ujar dia.

Kemudian, dijelaskan dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pendaftar apakah harus menganggur?

Jawabannya tidak. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca juga: Cara Menukarkan Kode Voucher Pelatihan Prakerja di Mitra Platform Digital

Penerima manfaat Kartu Prakerja

Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika Anda adalah:

  • Pencari kerja
  • Pekerja/buruh yang terkena PHK
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
  • Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
  • Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
  • Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca juga: Sudah Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Kapan Dana Bantuan Bisa Cair?

Insentif

Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapat dua jenis insentif lainnya, di luar bantuan pelatihan.

Pertama, intensif pelatihan yang besarannya sesuai dengan anggaran tahun 2020, yaitu Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kedua, insentif survei keberkerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2020, yaitu Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei).

Insentif pelatihan akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.

Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat pelatihan pertama selesai.

Perlu diketahui, tak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi